Diprediksi Gagal ke Senayan, 2 Laporan Pidana ini Menanti Wenny Lumentut
BOHUSAMI.ID, MANADO – Setelah dalil-dalil yang dijadikan dasar oleh majelis hakim PN Tondano memenangkan gugatan perdatanya dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, Wenny Lumentut kini diperhadapkan lagi dengan dua laporan pidana ke polisi.Yang pertama adalah laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) dengan nomor LP/B/445/IX/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 9 September 2022 dan kedua laporan di Badan Reserse…