BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan se – Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang bertempat di Gedung Kasmat Lahay ini dibuka Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, Rabu (21/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, ST menyampaikan rasa bangga berada diantara para pejuang zakat, para aktivis yang berupaya untuk kesejahteraan umat yang tanpa henti berjuang untuk kebaikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Gorontalo atas inisiatif dan dedikasinya dalam mengadakan kegiatan ini,” ucap Sofyan.
Lanjut Sofyan, zakat telah ada sepanjang sejarah umat islam. Ini merupakan salah satu rukun dalam ajaran islam yang mendasari iman dan berfungsi sebagai alat sosial yang sangat berpengaruh. “Zakat lebih dari sekedar kewajiban spiritual,” Jelasnya.
Ia juga menawarkan solusi nyata untuk masalah kemiskinan, ketidakadilan ekonomi dan ketidakadilan sosial. Pemerintah Daerah dalam hal ini, zakat berperan sebagai mitra penting dalam mendukung program-program pembangunan sosial yang berfokus pada pemberdayaan. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai pengelolaan zakat menekankan bahwa, pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas layanan dalam pengelolaan zakat, serta peningkatan dampak zakat demi mencapai kesejahteraan. Oleh sebab itu, memperkuat kapasitas UPZ menjadi suatu keharusan.
Bupati Sofyan juga menyampaikan, bahwa ini tidak hanya terkait dengan aspek administrasi dan teknis pengumpulan zakat, juga berkaitan dengan integritas, komitmen serta kemampuan untuk membangun kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan itu sangat penting, jadi harus dibangun melalui transparansi, akuntabilitas serta profesionalisme,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo sangat bersedia untuk berkolaborasi. Kami mendukung penguatan peraturan daerah terkait zakat, peningkatan kelembagaan UPZ, serta penyediaan sumberdaya pendukung untuk kegiatan pengumpulan zakat.
Bupati Sofyan menegaskan, bahwa betapa pentingnya kerja sama antar sektor. Keberhasilan dalam pengelolaan zakat bukan hanya tanggung jawan Baznas atau UPZ saja, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari pemerintah desa, pemuka agama, organisasi masyarakat serta lembaga pendidikan.
“Semua pihak perlu bersinergi untuk mendidik masyarakat, meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan semangat kebersamaan melalui zakat,” tegas Sofyan.
Bupati Sofyan meyakini dan percaya, bahwa dengan semangat saling mendukung, ketulusan dan dedikasi, kita dapat menciptakan sistem zakat yang lebih kokoh dan berdampak positif.
“Mari kita jadikan zakat sebagai sarana untuk perubahan sosial yang dapat membawa kesejahteraan dan keadilan di masyarakat,” tandasnya. (DM)







