BOHUSAMI.ID, LIMBOTO,— Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mempercepat penyelesaian regulasi perencanaan pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Penetapan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo
Pemkab Gorontalo Bersama Kanwil Kemenkumham Bahas RKPD 2026 dan Renja 2027
BOHUSAMI.ID, LIMBOTO,— Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mempercepat penyelesaian regulasi perencanaan pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Penetapan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo

