Sebagai bentuk pengikatan komitmen, Jajaran Kepala Daerah melakukan penandatanganan fakta integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.
Tegas! Kejari Kabupaten Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkotika, dan Alat Setrum Ikan
BOHUSAMI. ID, LIMBOTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali menunjukkan taringnya dalam menuntaskan proses hukum. Sebanyak 20 perkara tindak pidana umum, narkotika, dan perlindungan anak yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) resmi dieksekusi barang buktinya dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan hingga tidak lagi dapat berfungsi, Kamis (22/10/2026).

