BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menganggarkan program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 12 unit rumah dan lima bangunan baru bagi warganya.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tomohon, Vany V Supit, SKM, MKes, menjelaskan, tahun ini plot anggaran RTLH yang merupakan program Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Bentuk programnya berupa perbaikan rumah warga tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan seperti atap, lantai dan dinding rusak.
“Pola kerjanya melibatkan partisipasi dan gotong royong masyarakat disesuaikan anggaran yang tersedia oleh Pemkot Tomohon untuk masing-masing keluarga penerima manfaat,” sebut Vany V Supit, Senin (3/11/2025) seusai Apel Kerja AwalBulan.
“Kami juga akan mempublikasikan secara transparan rumah-rumah mana saja yang dinilai layak sesuai kriteria dan syarat penerima bantuan,” sambungnya.
Terkait program kerja Dinas Sosial yang ada di kota Tomohon, Kadis Sosial Tomohon, Thomly S. R. Lasut, SH, MAP, menjelaskan, ada beberapa program kegiatan yang dikerjakan di Dinas Sosial melalui anggaran APBD dan APBN.
“Penanganan fakir miskin ada yang bersumber dari APBD dan APBN, begitu juga dengan Kegiatan UKM dan pelantikan karang taruna dari APBD serta penanganan bantuan lainnya yang dikerjakan di Dinas Sosial, bersumber dari APBN, “ujar Lasut.
Lebih lanjut saat menjawab pertanyaan para wartawan Terkait program-program yang ada di Dinas Sosial Terkait bantuan BLTS dari 5586 penerima saat ini terdata, dan 4665 yang layak menerima dan 921 warga yang tidak layak menerima.
“Bagi keluarga yang layak menerima dimana setiap bulannya para keluarga menerima menerima pertiga bulan sebesar Rp 900 ribu,” terangnya.(*/dki)







