Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Sesalkan Demo Dambea, Alkatiri Buka-bukaan Fakta Tersembunyi Soal BSG di Gorontalo

BOHUSAMI.ID, MANADO – Komisaris Independen Bank SulutGo, Djafar Alkatiri mengecam keras sikap Wali Kota Adhan Dambea yang memimpin aksi demo di kantor cabang Bank SulutGo (BSG) Gorontalo.

Mantan anggota DPD/MPR RI ini menyesalkan tindakan Adhan, yang hingga saat ini masih tercatat sebagai pemegang saham BSG.

“Bagaimana mungkin pemegang saham mendemo banknya sendiri? Ini kurang etis sekaligus memalukan.Belum pernah terjadi di manapun,” ungkap Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI) Sulut ini.

Dikutip dari manadoku.com, Kamis (13/11/2025), Adhan Dambea memimpin langsung aksi unjuk rasa di Kantor Cabang BSG

Djafar yang juga mantan pimpinan DPRD Kota Manado ini menduga, masyarakat Kota Gorontalo yang mau saja diajak demo oleh Adhan Dambea, hanya karena tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi.

“Seharusnya, wali kota itu jujur kepada masyarakat Kota Gorontalo, terbuka apa masalah yang sesungguhnya. Sebenarnya antara Pemkot Gorontalo dan BSG tidak ada masalah sama sekali. Coba tunjukkan ke saya masalahnya apa,” tantang Djafar, dalam keterangan resminya, Jumat (14/11/2025).

Dia mengatakan, akar masalahnya, kata adalah konflik antara Adhan yang adalah Wali Kota Gorontalo, dengan Gubernur Gorontalo, dan Bank SulutGo menjadi korban sekaligus bulan-bulanan.

“Awal masalahnya pak AD menolak calon Komisaris BSG asal Gorontalo yang diusulkan Pak Gusnar. Akibatnya saat di RUPS, tidak ada nama calon yang diusulkan dalam forum,” bebernya.

Diungkapkan Djafar, biasanya sebelum RUPS, para pemegang saham BSG di wilayah Gorontalo, gubernur dan para bupati / wali kota, sudah rapat duluan untuk menentukan satu nama yang akan dibawa dalam RUPS, untuk ditetapkan.

“Tapi itu tidak terjadi karena adanya konflik antara AD dan Pak Gusnar. Akibatnya tidak ada nama calon yang disebutkan dalam forum RUPS oleh para pemegang saham Gorontalo,” tambahnya.

“Tapi justru berkembang di masyarakat Gorontalo, seakan-akan pihak BSG tidak memberikan jatah komisaris. Padahal tidak ada kewenangan BSG untuk itu. Akibatnya opini di luar berbeda dari fakta yang sesungguhnya,” tukasnya.

Imbasnya, kata dia, persoalan tersebut akhirnya memancing reaksi dari tokoh-tokoh yang tidak mendapat info yang sesungguhnya. “Inilah yang harusnya diketahui masyarakat Gorontalo,” tambah mantan Sekjen BKPRMI ini.

Di sisi lain, ungkapnya, sebagai bentuk komitmen Pemegang Saham Pengendali (PSP), Gubernur Sulut Yulius Selvanus (YSK) sudah mencari jalan keluar, dengan meminta dilakukannya RUPS Circular hanya untuk memasukkan calon komisaris dari Gorontalo.

“Pak Gubernur YSK mengusulkan penambahkan posisi direksi satu orang dari Gorontalo, sehingga perwakilan Gorontalo bertambah menjadi dua orang, yakni satu komisaris dan satu posisi direksi. Yang selama ini hanya komisaris bertambah satu direksi,” sambungnya seperti kutipan di media itu.

Djafar Alkatiri pun membeberkan bahwa setelah RUPS Circular berjalan dan semua pemegang saham Gorontalo sepakat dan menandatangani kesepakatan, AD justru berulah dengan cara menolak menandatangani RUPS Circular yang pada akhirnya hal ini justru sangat merugikan Gorontalo.

Akhirnya, RUPS Circular itu sampai saat ini tak bisa jadi pegangan, karena ketentuan RUPS Circular wajib disetujui 100 persen oleh para pemegang saham.

“Padahal saham Kota Gorontalo hanya 2,5%. Jadi masalahnya ada di Gorontalo (total saham Pemprov plus Kabupaten dan Kota Gorontalo 17,37%. Inilah yang harus diketahui secara jujur dan terbuka oleh publik. Saya heran Pak AD tidak terbuka soal ini kepada masyarakat Gorontalo.”

Sementara, soal tanah yang dipersoalkan AD, menurut Djafar, ada kontrak selama 30 tahun dan berakhir nanti pada tahun 2037. Sedangkan selama ini tidak ada masalah, karena pihak Pemkot Gorontalo pemegang saham dan pendiri BSG.

“Ini usaha bersama yang menguntungkan secara bisnis karena BSG menghasilkan laba. Sekarang beliau bawa ke pengadilan, padahal Pemkot Gorontalo pendiri dan pemegang saham BSG. Ini sangat tidak logis. BSG tidak melawan dan menunggu putusan pengadilan,” sambungnya.

Buktinya, lanjut Djafar, sekarang gugatan sudah ditarik oleh Pemkot Gorontalo, setelah 4 kali sidang. “Karena Pemkot pasti kalah jika dihadapkan dengan kebenaran dan hukum. Ini kan karena adanya provokasi dan emosional. Tidak punya data dan analisis persoalan,” tegasnya.

Tentang demo itu, Djafar Alkatiri menilai, Adhan Dambea tidak etis dan memalukan. “Kasihan sebagian besar yang ikut demo tidak tahu permasalahan yang sebenarnya,” ketusnya.

“Beliau menuntut untuk menarik sahamnya yang 2,5 persen. Penarikan saham itu ada ketentuan harus lewat RUPS. Ini bukan modal seperti di pasar ikan. Saham ditanam lewat RUPS, ditariknya juga (harus) lewat RUPS bukan lewat demo. Apa yg dituntut di demo semua ada ketentuannya,” terangnya.

Menurutnya, tidak ada larangan bagi pemegang saham menarik sahamnya, tapi harus melalui ketentuan yang berlaku dalam dunia perbankan.

Tokoh Muslim kharismatik Sulut ini juga menjelaskan, bank adalah lembaga keuangan yang memiliki aturan dan ketentuannya, mulai dari Kepatuhan pada Perundang-undangan sampai Tata Kelola (GCG), harus tunduk dan patuh pada ketentuan OJK, UU Perbankan, regulasi BI dan AD/ART, serta keputusan RUPS.

Makanya jarang bank didemo, apalagi didemo oleh pendiri dan pemilik saham. “Ingat direksi cuma pengurus, bukan pemilik bank. Pemilik adalah para pesaham (para kepala daerah Sulut dan Gorontalo). Jadi demo pak AD sebenarnya demo kepada sesama pesaham, karena demo menyangkut aset dan penarikan saham hanya bisa diputuskan oleh RUPS. “Makanya lucu dan naif demo wali kota kemarin bahkan memalukan karena ada kepentingan ingin pinjam 40 M,” bebernya lagi.

“Bagaimana bisa BSG dipukul habis-habisan, sudah ditarik RKUD, sudah digugat aset, sudah dipermalukan dengan berbagai isu, dan ingin menarik saham, ternyata ujungnya mau pinjam 40 M karena BTN tidak mau berikan pinjaman,” tambahnya.

“Padahal kalau semua berjalan baik, dengan Pemkot tidak ada masalah, tidak ada penarikan RKUD, mungkin BSG akan sangat mempertimbangkan memberikan pinjaman kepada pemkot sebagai pihak terkait. Rp40 M tidak besar bagi BSG walau BTN tidak mau berikan kepada Pemkot,” urainya lagi.

Djafar Alkatiri menambahkan, RKUD sudah ditarik Pemkot Gorontalo dan dipindahkan ke BTN. Selain itu, Wali Kota Gorontalo akan menjadi satu-satunya kepala daerah yang menarik saham di BSG. Sementara yang lain justru berencana menambah saham di BSG.

“Sekarang saham mau ditarik. Bagi BSG tidak masalah karena nilai saham setara Rp35 M. Pihak BSG lewat jaringan PSP dan jaringan bisnis BSG bisa mendatangkan funding lebih dari Rp500 M sebagai pengganti saham Kota Gorontalo yang Rp 35 M,” ungkapnya.

“RKUD sudah ditarik, saham juga mau ditarik. Tapi ujung-ujungnya ingin pinjam uang Rp40 M. Ini kan memalukan dengan jaminan saham Rp35 M dengan minta pemotongan lewat dividen. Padahal dividen itu fluktuatif, berdasarkan laba yang diperoleh. Ini terjadi karena harapan Pak AD ke BTN tidak terjadi. Pihak BTN tidak mau memberikan pinjaman padahal RKUD sudah dipindahkan ke BTN,” tambahnya lagi.

“Masyarakat bertanya kenapa pemkot tidak pinjam ke BTN, padahal itu bank Himbara. Artinya BTN tidak menguntungkan buat Pemkot Gorontalo. Nah sekarang baru terasa sulitnya kan. Apalagi pelayanan BTN terhadap RKUD mungkin cuma sampai sore hari, sementara BSG memberikan pelayanan transaksi RKUD 24 jam untuk pemkot/pemkab,” sambungnya lagi.

Menurut Djafar, di BTN, Pemkot Gorontalo tidak mendapatkan dividen dan tidak dapat CSR, karena cuma sebagai nasabah biasa yang menyimpan RKUD.

Sementara, di BSG telah memberikan keuntungan selama ini kepada Pemkot berupa dividen Rp 37 M dan CSR senilai Rp 7 M lebih.

Artinya kontribusi BSG kepada Pemkot Gorontalo besar, jelas dan nyata. Karena BSG adalah bank sehat dan untung. TKB BSG saat ini pada Komposit 2 (Sehat). Ini sudah dinikmati oleh Pemkot. “Ini yang harus diketahui masyarakat Gorontalo,” tegasnya.

Pada sisi lain, singa podium ini menilai pemindahan RKUD ke BTN punya potensi gratifikasi, karena pemberian kendaraan sampah (transaksi) dilakukan sebelum PKS antara pemkot dan BTN.

Masalah ini, kata Djafar Alkatiri, sudah dilaporkan ke Kemendagri dan Menkeu. “Pemindahan RKUD ke BTN sangat merugikan Pemkot Gorontalo dan mengganggu stabilitas keuangan daerah, karena dividen selalu dimasukan ke APBD sebagai pendapatan, untuk men-support belanja daerah yang sudah direncanakan.

Ke depan pendapatan tersebut tidak ada lagi karena saham mau ditarik. Jika ini merugikan daerah, kata Djafar, besar kemungkinan BPK dan KPK akan turun karena mereka juga pemantau RKUD.

“Apalagi pak Menkeu sekarang sudah minta ke para kepala daerah untuk menjaga RKUD di bank daerah, demi menjaga stabilitas keuangan daerah,” tegasnya lagi.

Djafar Alkatiri juga menyentil tentang bunga bank atas kredit yang diberikan, yang juga diprotes dalam demo itu.

Menurut dia, bunga bank itu sudah sesuai ketentuan OJK. “Kalau terlalu tinggi, pasti ada garis batas yang diberikan OJK,” terangnya.

Selain itu, bank juga selalu menjaga dan mengikuti ketentuan prudential, baik BMPK maupun ketentuan penentuan Baseline rate. Apalagi saat terjadi pengikatan kredit, ada terjadi akad kesepakatan antara debitur dan kreditur sesuai ketentuan.

Semua bunga bank BSG juga berlaku sama di semua kabupaten dan kota se-Sulut dan Gorontalo.

“Selama ini BSG diam dan diam, tidak mau mengumbar apa yang sesungguhnya terjadi. Bahkan, Gubernur Sulut sebagai PSP, sangat wisdom dan menahan diri. Begitu juga dengan Gubernur Gorontalo yang memilih diam karena paham benar apa yang terjadi, termasuk para Bupati Gorontalo yang paham dan cerdas dan proporsional melihat permasalahan yang ada,” kata dia.

“Tapi Pak AD makin gaduh dengan segala kekeliruan langkah. Padahal Wali kota menjadi pesaham BSG bukan karena menempatkan uang pribadi melainkan karena jabatan. Dan besok jabatan Wali kota bisa berganti. Para Wali kota sebelumnya tak pernah ada masalah dengan BSG dan mungkin juga yang akan datang. Jabatan ini hanya sementara dan itu ujian. Allah akan pergilirkan dan akan dipertanggungjawabkan. Harusnya kesempatan amanah ini kita manfaatkan dengan benar. Banyak kebenaran di luar diri kita,” ucapnya.

Pria yang dikenal berani menyuarakan aspirasi masyarakat ini juga menerangkan, BSG adalah bank KUB (Kelompok Usaha Bank) Mega Corpora yang terdiri dari 5 usaha bank yang dipimpin oleh PT Bank Mega, dengan CT sebagai pemilik Mega Corpora sebagai PSP kedua (saham 22,38 %) yang menjamin modal inti pada KBMI 1 dan menjamin atas kerugian bank.

Artinya, kaitan dengan penarikan saham Pemkot juga harus dibahas bersama pihak Mega Corpora. “Saya minta, ayolah mari kita hentikan kegaduhan ini yang hanya mendatangkan kerugian bagi Pemkot dan masyarakat. Saya melihat ada ASN yang terpotret ikut demo, padahal ada aturan dan larangan berdasarkan ketentuan UU Nomor 20 tahun 2023 Tentang ASN, dan PP nomor 94 tahun 2021 Tentang Disiplin ASN. Saya yakin demo ini akan ada teguran dari Mendagri,” terang Djafar.

“Kebenaran hanya bisa tegak dengan kebenaran, dan aturan hanya bisa tegak bukan dengan melanggar aturan. Saya yakin masih banyak sekali ASN dan masyarakat yang masih menjaga kewarasannya dan hati nurani, untuk melihat dengan jernih masalah yang dimunculkan saat ini dan tidak ingin terjebak dengan situasi tidak menguntungkan.” tegasnya.

“Kalau ada kesempatan, saya ingin ajak diskusi terbuka dengan para tokoh dan para ekonom, pelaku perbankan, pakar hukum serta aktivis Gorontalo tentang problematika Pemkot dan BSG. Hanya dengan dialog, kita akan secara intelektual bertukar gagasan yang sehat dan ilmiah, menemukan jalan keluar serta bisa bersilaturahmi,” harap Djafar Alkatiri.

“Saya berharap bisa berkunjung silaturahmi ke kediaman Pak AD sambil minum kopi bersama, santai sambil makan milu siram dan makan ilabullo, karena beliau senior dan kakak saya. Semoga ada jalan keluar untuk ini semua.Tidak ada masalah di dunia yang tidak bisa selesai, asal kita dahulukan niat baik, akal sehat, dan saling menghormati dan menempatkan kepentingan banyak orang. Saya juga berdoa buat Pak AD agar sehat wal afiat dan dimudahkan semua urusan yang baik beliau,” pungkasnya.(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *