Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Bupati Thariq Beri Peringatan Pengusaha Walet Yang Tidak Bayar Pajak

BOHUSAMI.ID, GORUT – Dalam rangka melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Sumalata Timur untuk mengecek kesiapan Markas G2-10 Plus di Motihelumo, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyempatkan diri mengunjungi tempat usaha burung walet yang ada di kecamatan sumalata timur.

Ini merupakan contoh pengusaha sekaligus ASN yang secara sukarela mulai membayar pajak Burung Walet ke daerah. Ini merupakan pengusaha Burung Walet pertama yang membayar pajak.

“Alhamdulillah ini merupakan aksi Peningkatan PAD dari sektor Burung Walet perdana di Gorontalo Utara,” ungkap Thariq.

Pada kesempatan itu, Bupati Thariq juga mendatangi gedung Burung Walet yang sudah lama berdiri terbesar di Gorontalo Utara (6 lantai dan luas) milik pengusaha luar daerah tapi tidak tinggal di Gorut, dan tidak pernah bayar pajak juga tidak pernah berkontribusi apapun terhadap masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah melalui Kabid pendapatan sudah diberi edaran tapi tidak menunjukkan itikad baim. Karena usaha burung walet masuk dalam kategori pajak maka bersifat memaksa.

“Saya tegaskan kepada Kabid Pendapatan untuk memberi peringatan dan langkah-langkah yang tegas,” Tandasnya. (MM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *