BOHUSAMI.ID, GORUT – Bupati di dampingi Wakil Bupati Gorontalo Utara menghadiri dan memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Ke-35 Tahun 2025 dalam rangka pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Gorontalo Utara Anggaran 2026.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Para Asisten Setda Gorontalo Utara, Pimpinan OPD, Para Kabag, Pejabat Eselon III, Direktur RS. ZUS, Direktur Perumda Tirta Gerbang Emas, Camat Se Kab. Gorontalo Utara.
Bupati Thariq atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dia mengakui penetapan APBD Gorut 2026 merupakan wujud sinergir legislatif dan eksekutif.
Lebih lanjut, Bupati mengungkap banyak masukan, saran, koreksi terjadi selama pembahasan APBD 2026 tersebut. Sehingga penyusunan anggaran tetap diarahkan sesuai kemampuan fiskal daerah dan fokus pada program prioritas kepada masyarakat.
“Ini menjadi indikator utama yang menentukan peluang daerah memperoleh insentif dari pemerintah pusat,” katanya
APBD Gorontalo Utara 2026 terdiri pendapatan daerah sebesar Rp683 miliar, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp71,75 miliar, transfer pemerintah pusat Rp 600,2 miliar, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp11,61 miliar. Sedangkan belanja daerah Rp666,6 miliar terdiri belanja operasi Rp 514,07 miliar, belanja modal Rp29,51 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, belanja transfer Rp122,09 miliar. Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa mencapai Rp120 miliar. APBD 2026 surplus sebesar Rp16,93 miliar, sedangkan pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan Rp1,92 miliar berasal dari Silpa 2025. Pengeluaran pembiayaan Rp18,35 miliar terdiri dari cicilan pinjaman PEN dan penyertaan modal. (***(Pemda)







