BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Kota Tomohon berkeyakinan akan naik level dari predikat Nindya Kota Kayak Anak (KLA) ke katagori utama. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) sedang melakukan verifikasi faktual akan hal itu.
Verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka evaluasi Kota Tomohon sebagai KLA Tahun 2025, dilangsungkan di ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (5/6/2025).
Selain Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, hadir pula Ketua TP PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng yang juga Bunda Paud Kota Tomohon, Ketua Gugus KLA Sekdakot Edwin Roring serta sejumlah kepala OPD terkait dan berbagai pihak yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kota Tomohon. Tim verifikator dari Kementerian PPPA melakukan verifikasi itu secara virtual.
Wali Kota ota Caroll dalam sambutannya mengapresiasi Kementerian P3A, khususnya Deputi Koordinasi Pemenuhan Hak Anak Wilayah I yang telah melaksanakan verifikasi lapangan di Kota Tomohon.
“Ini kehormatan bagi kami dan menjadi motivasi dalam upaya dan proses pemenuhan hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera, teristimewa bagi anak-anak yang ada di Kota Tomohon,” katanya.
Dia menegaskan Kota Tomohon menerapkan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, media massa, dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terlebih bagi anak, berbagai kebijakan dan program telah kami laksanakan, antara lain telah dibuat Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak,” ujar Caroll Senduk.
Selain kebijakan dan program, juga telah dilakukan juga langkah-langkah operasional oleh perangkat daerah lintas sektor dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Di bidang kesehatan, kata dia, untuk penanganan stunting telah dilakukan intervensi baik sensitif maupun spesifik melalui delapan aksi konvergensi, sehingga jumlah stunting 18 anak dari 4.232 anak atau 0,42%, dengan prevalensi stunting 10,8 dan merupakan yang terendah di Sulawesi Utara.
Untuk urusan kependudukan dan pencatatan sipil, telah hadir aplikasi online Dukcapil, yaitu Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat (SLOATH).
Ditambahkannya Kota Tomohon sudah memperoleh penghargaan Kota Layak Anak dengan predikat Pratama pada tahun 2018, 2019, dan 2021. Sedangkan pada tahun 2022 dan 2023 mendapatkan predikat Nindya.(*/dki)







