BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, khususnya dalam hal penanganan kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Demikian disampaikan Perwakilan Sulawesi Utara, Meilany Fransiska Limpar, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik yang digelar Pemkot Tomohon dengan tema “Evaluasi Kinerja Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon”, Senin (3/11/2025).
Dalam forum tersebut, Meilany Limpar memaparkan hasil penilaian Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik Disdukcapil Tomohon yang menggunakan empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan.
“Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui wawancara langsung dengan penyelenggara dan penerima layanan. Kami menilai kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan,” jelas Limpar.
Ia menjelaskan, dimensi input mencakup kompetensi petugas dan ketersediaan sarana prasarana, termasuk fasilitas untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, dan masyarakat terdampak bencana.
Sementara dimensi proses menyoroti kelengkapan dokumen seperti Analisis Beban Kerja (ABK) dan bukti kegiatan pengawasan internal.
Pada dimensi output, Ombudsman menilai langsung penerapan standar pelayanan berdasarkan wawancara dengan masyarakat penerima layanan, termasuk sikap petugas dan kepatuhan terhadap prosedur.
Adapun dimensi pengelolaan pengaduan melihat bagaimana setiap aduan dicatat, ditindaklanjuti, dan diselesaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami tidak hanya menilai keberadaan fasilitas, tetapi juga efektivitas penggunaannya. Misalnya, nomor kontak pengaduan harus aktif dan responsif. Semakin banyak sarana pengaduan yang tersedia, semakin tinggi nilainya,” ujar Limpar.
Dalam hasil penilaian 2025, Disdukcapil Kota Tomohon memperoleh nilai 98,19 persen, dengan kategori sangat memuaskan. Angka ini menempatkan Tomohon sebagai salah satu daerah dengan capaian terbaik di Sulawesi Utara.
“Kami sangat mengapresiasi capaian ini. Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pelayanan publik di Tomohon. Saya berharap ke depan bukan hanya mempertahankan nilai, tetapi terus menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan,” tambahnya.
Limpar juga menegaskan bahwa satu tindakan kecil dari petugas dapat berdampak besar pada citra instansi.
“Satu kesalahan bisa mencoreng nama instansi, tapi satu tindakan baik bisa mengangkat nama daerah,” katanya.
Sebagai penutup, Meilany Limpar menyampaikan kebanggaannya sebagai warga Sulawesi Utara, khususnya melihat Tomohon mampu menorehkan hasil membanggakan di bidang pelayanan publik.(dki)


							




