Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Pemkot Sosialisasikan Kewenangan Perdata & TUN Kejaksaan ke ASN

BOHUSAMI.ID, TOMOHON –
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar sosialisasi penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) oleh Kejaksaan
kepada ASN dan masyarakat.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Syalom Kelurahan Tumatangtang, Selasa (17/6/2025) tersebut dibuka Wali Kota Caroll Senduk didampingi Wakil Wali Kota Sendy Rumajar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon, Alfonsius Loe Mau, tampil sebagai narasumber.

Dalam arahannya, Alfonsius memaparkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Tomohon adalah melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta tugas lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, kejaksaan juga mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum,” ungkapnya.

Sementara, Wali Kota Caroll Senduk menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Setdakot Tomohon yang sudah melaksanakan sosialisasi penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara kepada ASN lingkup Pemkot Tomohon dalam meningkatkan pemahaman ASN terkait hukum perdata dan tata usaha negara.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya ASN, dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, serta dapat berperan aktif dalam menciptakan sistem hukum yang baik dan adil,” harap Caroll Senduk

Turut hadir sejumlah pejabat eselon II Pemkot Tomohon, camat dan para lurah.(*/dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *