Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, HMI Limboto dan Halal Center IAIN Temui Bupati Sofyan Puhi

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Sebagai langkah konkret memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kabupaten Gorontalo, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto bersama Halal Center IAIN Sultan Amai Gorontalo melakukan pertemuan strategis dengan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, pada Rabu (4/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati tersebut merupakan tindak lanjut pasca-pelaksanaan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang telah digelar sebelumnya. Fokus utama pertemuan ini adalah sinkronisasi program pendampingan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo agar segera mengantongi sertifikat halal.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Halal Center IAIN Sultan Amai Luqmanul Hakim Ajuna dan pengurus HMI Cabang Limboto melaporkan kesiapan para pendamping P3H yang telah dilatih untuk terjun langsung ke lapangan.

Menurut Luqmanul Hakiem Ajuna, pemilihan Kabupaten Gorontalo sebagai pilot project bukanlah tanpa alasan. Potensi produk lokal yang melimpah serta antusiasme pelaku UMKM menjadi pertimbangan utama.

​”Sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan daya saing UMKM kita. Dengan status pilot project ini, kita akan memastikan proses penerbitan sertifikat menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” ujar Luqmanul.

Dengan adanya sertifikasi halal yang terintegrasi, UMKM di Kabupaten Gorontalo diharapkan tidak lagi mengalami kendala saat mendistribusikan produknya ke luar daerah. Hal ini selaras dengan target pemerintah pusat mengenai kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam pertemuan tersebut, menyambut baik inisiatif kolaboratif ini. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dan akademisi sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat target wajib sertifikasi halal.

“Kami mengapresiasi langkah HMI dan Halal Center IAIN. Ini adalah bentuk pengabdian nyata. Pemerintah daerah siap mendukung agar para pendamping ini dapat bekerja maksimal membantu pelaku usaha kita memenuhi standar produk halal,” ujar Sofyan Puhi.

Kadis PM-PTSP Kabupaten Gorontalo, Rachmat Mohamad saat dihubungi via telp menjelaskan, bahwa Dinas PM-PTSP memiliki tugas krusial dalam menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan syarat administrasi paling mendasar sebelum pelaku usaha mengajukan sertifikasi halal.

​”Kami di PM-PTSP memastikan proses penerbitan NIB berjalan cepat dan mudah. Tanpa NIB, sertifikasi halal tidak bisa diterbitkan. Oleh karena itu, kami hadir untuk memfasilitasi hal tersebut agar para pelaku usaha tidak menemui hambatan di awal proses,” ujar Rachmat.

Ia juga menambahkan, bahwa dengan adanya sinergi antara legalitas (NIB) dan sertifikasi halal, produk UMKM Kabupaten Gorontalo akan memiliki nilai tawar yang jauh lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.

“Kami ingin UMKM kita naik kelas. Dengan mengantongi NIB dan sertifikat halal sekaligus, kepercayaan konsumen akan meningkat, dan akses pasar akan terbuka lebih lebar,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung UMKM lokal menembus pasar halal. (DM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *