BOHUSAMI.ID, TOMOHON- Belum terpenuhinya target Pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memperpanjang batas akhirnya.
Data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mencatat realisasi PBB tahun pajak 2025 hingga 30 September, baru 47 persen dari target pokok Rp 7,219 miliar.
Sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Tomohon memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB hingga 31 Oktober 2025.
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Berdasarkan laporan realisasi per kelurahan, beberapa wilayah mencatat capaian di atas 60 persen, antara lain Kelurahan Kolongan (64%), Kolongan Satu (68%), Uluindano (72%), Walian Dua (76%), Pinaras (61%), dan Pangolombian (52%).
Sementara itu, beberapa kelurahan masih memiliki tingkat realisasi yang rendah, seperti Tinoor Dua (22%), Kampung Jawa (24%), serta Kinilow (35%).
Karena itu Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, meminta perhatian seluruh pihak agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon dapat tercapai secara optimal.
“Harus jadi perhatian bersama aparat kelurahan, maupun masyarakat. PBB salah satu sumber utama PAD bagi pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Saya mengimbau masyarakat agar memanfaatkan perpanjangan waktu pembayaran hingga 31 Oktober 2025 untuk segera melunasi kewajibannya,” ujar Wali Kota Caroll.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon Sendy Rumajar menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian PBB di setiap kelurahan, untuk mengetahui kendala serta strategi yang perlu ditingkatkan agar penerimaan pajak dapat lebih optimal.
“Kami akan lihat apa saja kendala di lapangan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk langkah percepatan agar target PAD dapat tercapai sesuai harapan,” tutur Wawali Sendy.
Pemkot Tomohon sendiri terus memperluas akses layanan dengan membuka pembayaran non-tunai dan pos pelayanan keliling di sejumlah titik strategis.
Dengan dukungan berbagai pihak, Pemkot menargetkan realisasi penerimaan PBB dapat mencapai minimal 90 persen pada akhir tahun 2025.(*/dki)







