Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Ripparkot Direvisi, Pariwisata Tomohon Dirancang Terarah & Berkelanjutan

BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon merevisi
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (Ripparkot) dengan rancangan terarah dan berkelanjutan.

Dokumen perencanaan yang berisi arahan, kebijakan, dan strategi pembangunan kepariwisataan, disusun untuk mengembangkan potensi pariwisata secara terarah dan berkelanjutan.

Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Edwin Roring, Ripparkot ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan kepariwisataan.

“Dokumen mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan destinasi wisata, peningkatan kualitas industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan,” kata pamong senior ini.

Dijelaskannya Ripparkot meliputi
analisis potensi pemetaan potensi wisata yang ada di wilayah kota, termasuk potensi alam, budaya, dan sumber daya manusia.

Ada juga perencanaan destinasi wisata, Penentuan destinasi wisata unggulan, pengembangan daya tarik wisata, dan pemetaan kawasan pariwisata.

Pembangunan Industri Pariwisata mencakup peningkatan kualitas akomodasi, transportasi, kuliner, dan berbagai layanan pariwisata lainnya.
Pemasaran Pariwisata seperti Pemilihan strategi pemasaran yang efektif untuk menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Ada juga Pengembangan Kelembagaan Pariwisata seperti Penguatan peran organisasi masyarakat, lembaga pendidikan pariwisata, dan berbagai pihak terkait dalam pengembangan pariwisata.

“Ripparkot Kota Tomohon sampai saat ini masih sementara direvisi agar dapat memenuhi tuntutan perkembangan globalisasi pariwisata dunia,” ungkapnya.

Yang pasti setelah revisi selesai dan proses finalisasi serta penetapan disempurnakan,maka Ripparkot ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah untuk menjadi pedoman resmi, tambah mantan Sekda Tahuna ini.

Dikatakannya pula dengan perencanaan yang matang, potensi wisata daerah dapat berkembang optimal, membawa manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat. Masa depan pariwisata Kota Tomohon dimulai dari perencanaan yang cerdas dan berkelanjutan melalui RIPParkot,” tandas Sekdakot Tomohon itu.

Saat ini, 44 kelurahan di Kota Tomohon telah ditetapkan sebagai Kampung Wisata berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2024. Untuk mempercepat pengelolaan kampung wisata ini, saya meminta seluruh lurah se-Kota Tomohon agar segera membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdawis) dalam waktu satu minggu. (*/dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *