BOHUSAMI.ID, GORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara kembali mengeluarkan keputusan penting mengenai nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 654 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Keputusan KPU Nomor 641 Tahun 2024, daftar nomor urut tersebut telah ditetapkan.
Pentingnya pengumuman ini adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang. Proses penetapan nomor urut merupakan bagian integral dari tahapan pemilihan, yang tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi pasangan calon, tetapi juga sebagai alat bagi pemilih untuk mengenali dan memilih calon yang diinginkan.
Nomor urut pasangan calon tersebut akan menjadi referensi utama bagi pemilih saat hari pemungutan suara. Dengan adanya nomor urut yang jelas, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memberikan hak suara mereka secara langsung dan demokratis.
KPU Gorontalo Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada. Mereka juga diingatkan untuk aktif mencari informasi mengenai masing-masing pasangan calon agar dapat membuat keputusan yang bijaksana saat memberikan suara.
Pengumuman ini menandai langkah penting menuju Pilkada 2024, dan KPU berharap semua pihak dapat berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran dan keberhasilan pemilihan. (MM)







