Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Penyesuaian RPJMD, Pemkab Gorontalo dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Dalam rangka penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), melakukan rapat penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Foto Istimewa

Kegiatan itu berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan seluruh anggota DPRD. Senin, (14/07/2025).

Pada kesempatan itu Bupati Gorontalo dalam sambutannya menyapaikan, tujuannya merubah KUA-PPAS Tahun anggaran 2025 memiliki tiga pedoman.

“Pertama, sebagai pedoman dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD 2025, Kedua, sebagai penyesuaian terhadap asumsi-asumsi makro ekonomi. Dan ketiga, untuk menguraikan kembali arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan pada perubahan APBD.” Ungkap Bupati.

Dari sisi angka, dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 ini, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 0,07 persen atau Rp.105.809.180.273,65. Pendapatan sebelumnya Rp.1.518.681.480.315,65 kini menjadi Rp.1.412.872.300.042,00.

Adapun belanja daerah juga turun sebesar 0,05 persen atau Rp75.510.819.417,05, dari sebelumnya Rp1.452.864.491.120,00 menjadi Rp1.377.353.671.702,95.

Sementara itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan sebesar Rp30.298.348.752,95 dan pengeluaran sebesar Rp65.816.989.196,00.

Menurut Sofyan, seluruh perubahan tersebut telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Pembahasan ini telah menghasilkan kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan hari ini,” terangnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2025, maka dokumen tersebut resmi menjadi acuan bersama dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan. (V’ra)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *