BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo gelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang bertempat di gedung Kasmat Lahay ini dihadiri langsung Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, ST, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, SE, Penjabat Sekda Moh Trizal Entengo serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (26/5/2025).
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam kesempatan ini menyerahkan langsung SK pengangkatan CPNS dan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Atas nama Pribadi dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, saya mengucapkan selamat kepada seluruh saudara-saudari yang hari ini menerima SK pengangkatan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah amanah besar yang kini berada di pundak kalian.
“Kalian bukan lagi warga sipil biasa, tetapi telah menjadi bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab moral, profesional serta melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” Jelasnya.
Bupati Sofyan juga menekankan, bahwa menjadi ASN maupun PPPK bukan semata-mata tentang pekerjaan atau gaji, tapi ini adalah pengabdian, komitmen dan integritas. ASN adalah pelayan publik, abdi negara dan abdi masyarakat.
“Kalian adalah wajah pemerintah di masyarakat, maka dari itu jaga sikap, jaga tutur kata dan jaga integritas,” Tegas Sofyan.
Pada kesempatan ini, Bupati mengingatkan, bahwa CPNS itu masih dalam masa percobaan yaitu selama satu tahun. Bagi CPNS harus menunjukan kinerja, disiplin dan etika kerja yang baik agar bisa diangkat menjadi PNS. Dan bagi PPPK meski statusnya berbeda namun tanggung jawabnya sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terakhir, Bupati Sofyan berpesan kepada seluruh ASN baru, bekerjalah dengan hati, berikan pelayanan dengan tulus dan terus tingkatkan kompetensi. (DM)







