BOHUSAMI.ID, JAKARTA – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 6, Gedung Merah Putih KPK-RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia jadi penggagas pertemuan ini sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi pemberantasan korupsi di daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
“ Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi KPK yang telah menginisiasi pertemuan ini,” ungkap Wawali Sendy Rumajar, di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Dia kemudian memaparkan sejumlah permasalahan terkait risiko korupsi di daerah, kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Tomohon, serta harapan dukungan pendampingan dari KPK. Permasalahan yang diidentifikasi antara lain:
- Lemahnya sistem pengawasan internal akibat keterbatasan kapasitas dan independensi inspektorat.
- Tingginya penggunaan diskresi tanpa akuntabilitas, minimnya kontrol publik, dan potensi korupsi dalam pengadaan barang/jasa.
- Kendala pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) karena keterbatasan SDM dan kompetensi.
- Rendahnya pemahaman ASN mengenai antikorupsi, minimnya partisipasi masyarakat, dan media lokal yang tidak selalu independen.
Wakil Wali Kota juga mengemukakan harapan agar KPK dapat:
- Membantu Pemda menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program yang lebih baik.
- Mengidentifikasi serta mengatasi potensi masalah korupsi, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.
- Memperkuat upaya pencegahan korupsi dan membangun transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
- Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar lebih profesional, berintegritas, dan kompeten.
“Kami berharap rapat koordinasi ini makin meningkatkan kebersamaan dan kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK dalam membangun bangsa dan negara yang kita cintai,” tutup Wawali Sendy.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, para bupati/wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, ketua DPRD, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta kepala BPKPD/BPKAD se-Provinsi Sulawesi Utara.(*/dki)







