Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Diskusi publik ‘Satukan Aksi Berantas Korupsi’ Disambut Mahasiswa, Minim Respon APH

BOHUSAMI.ID, MANADO- Diskusi publik bertajuk “Satukan Aksi Berantas Korupsi” yang dihelat kolaborasi LSM Rakyat Anti Korupsi (Rako) dan Garuda Astacita Nusantara (GAN), disambut antusias mahasiswa, namun minim atensi Aparat Penegak Hukum (APH).

Kegiatan yang dilaksanakan di ball room salah satu hotel bintang di Manado, Senin (17/11/2025) ini, dipadati ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Beberapa aktivis dan utusan pemerintah daerah, juga intensi menguliti pemaparan tiga pemateri, yakni perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Alexander Sulung, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut Andre Mongdong, serta guru besar Unsrat, Prof. Winda Mingkid.

Polda Sulut, perwakilan BPKP Sulut maupun Inspektorat Pemprov yang diharapkan dapat memberikan bekal langkah pencegahan maupun penanganan tindak korupsi, tidak tampak dalam acara tersebut.

“(Padahal) Mereka kami undang juga, baik sebagai pemateri ataupun jadi beserta, dengan harapan pada sesi tanya-jawab dapat memberikan ilmu penanganan Korupsi kepada adik-adik mahasiswa dan aktivis,” tukas Harianto, Ketua LSM Rako sekaligus Ketua DPW GAN Sulut.

Harianto mengaku sangat menyayangkan sikap apatis para APH itu, karena bagi dia edukasi terhadap pencegahan korupsi ini sudah harus dibangun sejak dini.

“Adik-adik (mahasiswa) ini adalah pemimpin bangsa di masa depan. Makanya jauh sebelumnya mereka harus diberi bekal pemahaman tentang bahaya korupsi yang sekarang saja sudah dikategorikan sebagai Extraordinary Crime,” kata dia.

Tindak korupsi, menurut Harianto, sudah merusak berbagai sendi kehidupan bangsa dan dilakukan bukan hanya di lembaga-tertentu saja.

“Lihat saja pemberitaan di media. Institusi peradilan dan keagamaan yang sebelumnya sakral, sudah dimasuki korupsi. Moral dan malu sudah jadi barang langka sekarang ini,” kata Harianto yang di acara itu sempat mengumumkan pihaknya dalam waktu dekat siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 kabupaten/kota di Sulut serta provinsi.

Guru Besar Unsrat, Winda Mingkid, berpandangan akademisi memiliki posisi strategis dalam pencegahan korupsi melalui kontribusi riset, pendidikan, dan penguatan nilai-nilai integritas.

Bagi dia, perguruan tinggi dan akademisi harus jadi penjaga moral dalam mendeteksi pola-pola korupsi serta menawarkan solusi.

“Ketika kampus diam, korupsi tumbuh. Tetapi ketika kampus bersuara dengan data dan kajian ilmiah, ruang korupsi akan menyempit,” tegasnya

Meski minim atensi para APH, Harianto berharap diskusi itu akan memperkuat kolaborasi masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan berintegritas. Di acara itu, sejumlah media dan lembaga mendapatkan piagam penghargaan.(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *