BOHUSAMI.ID, – Manajer Proyek PT. Arta Jaya Nusantara Makassar Ir. Zulfikar, MT diduga telah melakukan penipuan hingga ratusan juta Rupiah terhadap Wawan, salah seorang pengusaha Sub Kontraktor (Subkon) asal Limboto Barat Kab. Gorontalo.
Kasus penipuan ini bermula, saat Manajer Proyek Zulfikar sebagai pihak pertama, melakukan perjanjian atau kesepakatan untuk menyerahkan pekerjaan pembangunan rangka atap 4 gedung Madrasah sekaligus yang berbeda lokasi kepada Wawan sebagai Subkon.
Sebagai pihak kedua yang menerima pekerjaan tersebut, Wawan telah menyelesaikan pekerjaan itu sesuai waktu dan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian kedua belah pihak.
Sayangnya, setelah pekerjaan tersebut selesai dikerjakan, pihak Manajer Proyek mangkir dari pembayaran seperti yang tertuang dalam perjanjian.
Setelah berbulan-bulan menunggu itikad baik Manajer Proyek, Ir Zulfikar tak kunjung memenuhi kewajibannya.
Kepada media ini, Wawan menuturkan, pekerjaan yang telah ia selesaikan sesuai perjanjian, adalah pemasangan rangka atap di 3 Gedung Madrasah di Kabupaten Gorontalo dan satu Madrasah di Kabupaten Gorontalo Utara.
Keempat Madrasah tersebut, yaitu MTSN Batudaa, MAN Batudaa, MTs Paguyaman dan MTs Negeri Atinggola.
Menurut Wawan, setelah semua pekerjaan tersebut selesai dikerjakan, Zulfikar bersama Direktur Perusahaan PT Arta Jaya Nusantara justru melarikan diri ke Makasar.
Akibatnya Wawan harus menderita kerugian dengan jumlah yang cukup besar mencapai Rp.600 juta.
” Duit saya tak dibayar, padahal mereka saya sudah bantu, semua pekerjaan rangka atap empat gedung Madrasah Tahun 2024 kemarin , semuanya tidak dibayarkan dan hingga sekarang tidak jelas keberadaan Zulfikar dan Direkturnya” ucap Wawan kesal.
Sampai detik ini ujar Wawan, mereka tidak ada itikad baik untuk membayar.
“Bahkan saya sudah menyusul mereka ke Makasar namun mereka sama sekali tak mau membayar ” keluh Wawan
Hingga berita ini dilansir, Wawan masih berusaha setiap waktu untuk mencoba menghubungi mereka berkali-kali, namun kontak mereka tidak dapat dihubungi lagi.
Meski demikian, Wawan berharap agar Zulfikar dan Direkturnya memiliki itikad baik untuk membayar haknya. Jika tidak, maka dalam waktu dekat ini ia berencana akan melaporkan persoalan ini ke penegak hukum.(MM)







