BOHUSAMI.ID, MANADO – Pusat Koperasi Unit Desa (PusKUD) Sulawesi Utara (Sulut) merampungkan salah satu amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024, dengan diterbitkannya Akta Pernyataan Hasil RAT.
Dalam akta bernomor 1 Tahun 2025 bertanggal 3 Juli 2025 yang dikeluarkan Notaris Meybi Melissa Mongi, SH, M.Kn itu, kepengurusan Puskud hasil RAT 4 Juni 2025 sudah memiliki legitimasi.
Dengan legalitas itu, Pengurus Puskud yang sudah sah ini, memiliki salah satu modal utama dalam menjalin kemitraan dengan semua mitra bisnisnya.
Selain itu, juga sebagai salah satu upaya PusKUD Sulut mendukung pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay membangun Sulawesi Utara, memberdayakan masyarakat di desa-desa melalui KUD, serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai bagian dari Induk Koperasi Unit Desa (InKUD) Indonesia, legalitas Puskud ini menjadi pintu utama jalinan bisnis yang sudah disiapkan Ketua InKUD, Portasius Nggedi, yang dikemukakan saat menghadiri RAT Juni lalu.
“Ada banyak tawaran bisnis yang diberikan Pak Ketua InKUD, tapi syaratnya pengurus PusKUD yang baru harus punya legalitas dulu. Sekarang (legalisasi) itu sudah terpenuhi, sehingga kami makin leluasa menjalankan usaha,” papar Drs. Ratu Dareda, Ketua PusKUD Sulut.
Menurut dia, InKUD siap memediasi PusKUD Sulut dengan sejumlah pelaku usaha Nasional maupun mitranya di luar negeri, untuk mengembalikan kejayaan koperasi di Sulawesi Utara.
Dilengkapi Bidang Digital, Aset dan Hukum
Dalam kepengurusan yang sah ini, menyesuaikan dengan era digitalisasi, PusKUD Sulut kini sudah dilengkapi Badan Ahli Riset dan Teknologi.
Demikian pula, di era kejayaan KUD pada dua dekade lalu, PusKUD Sulut diketahui memiliki banyak aset yang tersebar di Sulut maupun daerah lain.
Untuk itu, kepengurusannya sudah dilengkapi dengan dua bidang baru, yakni Badan Aset serta Badan Hukum yang keduanya dipimpin advokat senior dan berpengalaman menangani bidang tersebut, yakni Wens A. Boyangan, SH, MH.
Inilah struktur Pengurus PusKUD yang telah sah itu :
Badan Pengurus
Ketua : Drs. Ratu P. Dareda
Wakil Ketua I : Wens A. Boyangan, SH, MH
Wakil Ketua II : Drs. Marthen Luther Lombogia
Wakil Ketua III : Herry Nicholas Warbung, SE
Wakil Ketua IV : Arifin Idrus
Wakil Ketua V : Marti Moody Lelengboto, SPd
Sekretaris : Drs. Adrie R. Mamangkey
Wakil Sekretaris : Jimmy Tamon, SE
Bendahara Umum : Joutje A. Worotikan
Badan Ahli Riset dan Teknologi
Ketua: Stenly Kasnan, ST
Anggota : – Ferdinand Suryagiri
– H. Tapip Samm, SP
– Jeffry Senduk
– Nuslih H. Tinuwo
Badan Hukum
Ketua: Wens A. Boyangan, SH, MH
Anggota : – Christian Samadi, SH
– Arismanto Gumolung, SH
– Syarif Montol, SH
– Nataniel Lombobitung, SH
– Revita M. Ering, SH
– Theodorus B. Palit, SH
– Vanda Kainde, SH
Badan Aset
Ketua : Wens A. Boyangan, SH, MH
Anggota : – Frangky Mamengko
– AKP (Purn) Johny Laluas, SE
– Drs. Hi. Dolfy Paat
– Dian Rio Mengko, SH
Badan Pengawas
Ketua: Danny Rondonuwu, SE Ak
Sekretaris : Drs. Philipus Siso
Anggota :
- Jerry Semiler, SE
- Freddy Tanauma
- Drs. Jopy Suak
- Frangky Mamengko
- Steven Galag
- Arni Rode Angguman
- Deky Geruh, S.Sos.(dki)







