Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Tomohon Raih Kota Terbaik I se-Sulut, Layanan Publik Disdukcapil

BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Penghargaan sebagai Kota Terbaik I dengan nilai 98,19% (Opini Kualitas Terbaik) hasil Penilaian dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay dan diterima langsung Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, Selasa (14/10/2025).

Wali Kota Caroll menerima piagam itu di sela-sela menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Victor Mailangkay menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pasangan yang telah resmi menikah.

Ia menegaskan pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan hukum dan pengakuan negara terhadap hak-hak dasar warga.

“Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Nikah bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan nikah massal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas.

“Keluarga yang sah dan harmonis adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berkualitas. baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya,” tambahnya.

Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pasangan untuk menjaga komitmen dan kesetiaan dalam membangun rumah tangga yang kokoh, penuh kasih, dan bertanggung jawab.

“Setiap rumah tangga pasti menghadapi ujian. Namun jangan biarkan pikiran untuk berpisah muncul hanya karena persoalan yang bisa diselesaikan bersama. Biarlah hanya maut yang memisahkan,” pesannya.

Kegiatan diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th., M.Pd.K.

Sebanyak 125 pasangan dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara secara resmi mencatatkan pernikahan mereka di hadapan negara.

Dari jumlah tersebut, lima pasangan berasal dari Kota Tomohon yang telah tercatat dalam dokumen register akta perkawinan. Usai pencatatan, dilakukan penyerahan dokumen berupa kutipan akta perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik bagi masing-masing pasangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para wali kota dan bupati se-Sulawesi Utara, wakil wali kota dan wakil bupati, jajaran Forkopimda Sulut, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta seluruh peserta pernikahan massal.(*/dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *