Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Wali Kota Caroll Paparkan KUA-PPAS di Paripurna DPRD Tomohon

BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk memaparkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di paripurna DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, Jumat (24/10/2025). Wakil Wali Kota Sendy Rumajar dan Sekretaris Daerah Kota Edwin Roring, juga menghadiri ini.

Dalam paparannya Wali Kota Caroll mengatakan, dokumen KUA-PPAS tak sekadar prasyarat administrasi, namun instrumen strategis dan filosofis yang akan memandu seluruh gerak pembangunan di tahun mendatang, mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode satu tahun.

“Merespons dinamika perekonomian saat ini, pemerintah terus berupaya tetap menjaga kesinambungan pembangunan dengan prioritas, sasaran dan strategi pencapaian pembangunan di tahun 2026 dengan mengusung tema memperkuat transfromasi tata kelola, SDM berdaya saing, infrastruktur berwawasan lingkungan dan ekonomi berkelanjutan,” ujar wali kota.

Kebijakan yang diambil Pemkot Tomohon nantinya dijabarkan dalam program dan kegiatan dengan harapan dapat menunjang sasaran makro ekonomi yang ditargetkan di tahun 2026 demi terwujudnya Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera.

“Kota Tomohon saat ini terus bertransformasi dan berkembang. Setiap tahun, kami bersama para pemangku kepentingan, selalu dan terus berupaya menetapkan prioritas memastikan setiap program dan kegiatan sungguh-sungguh menunjang dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan, kebijakan pengelolaan pendapatan daerah Kota Tomohon tahun 2026 diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Dalam kerangka tersebut, Pemkot menempuh strategi peningkatan PAD dengan memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi darerah melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan basis data wajib pajak, serta penegakan kepatuhan dan pengawasan,” ungkap Walikota.(*/dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *