BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dalam sambutannya menyampaikan Ranperda RPJMD disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, top-down dan bottom-up, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan RPJMD Kota Tomohon 2025–2029 disusun melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari konsultasi publik, forum perangkat daerah, musrenbang, hingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dokumen ini juga disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menekankan dokumen RPJMD menjadi panduan strategis lima tahun ke depan dalam rangka mewujudkan visi “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”. Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, yakni:
- Menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius dan berbudaya;
- Mewujudkan ketahanan pangan dan pembangunan berwawasan lingkungan;
- Menjadikan Tomohon kota wisata dunia;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
- Menjadikan pemerintahan Kota Tomohon yang berintegritas, adaptif, dan responsif.
RPJMD ini juga mendukung berbagai program prioritas nasional dan provinsi, seperti penanganan stunting dan kemiskinan, pemenuhan standar pelayanan minimal, perlindungan perempuan dan anak, pelayanan kesehatan dan makanan bergizi gratis, serta pembentukan Koperasi Merah Putih.
Wali Kota menegaskan pentingnya komitmen antara pihak eksekutif dan legislatif untuk bekerja secara profesional dan akuntabel demi memastikan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan strategis lima tahun ke depan dapat terlaksana dengan baik.
Turut Hadir dalam Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Sendy G A Rumajar, seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K,Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf. Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Korwil BIN Tomohon, Alfons Sumenge, Kajari Tomohon (diwakili oleh Kasi Intel), Ivan Roring, jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*/dki)







