Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

KPU Masih Berkeras, Bawaslu Sulut “Menyerah”, Siap Serahkan Semua Dokumen Pemilu ke LSM Rako

Sidang sengketa keterbukaan informasi di Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara. Foto atas KPU, bawah Bawaslu.

BOHUSAMI.ID, MANADO – Sidang sengketa keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut yang menghadirkan dua penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di daerah ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyajikan sikap berbeda.

Bila Bawaslu setelah proses mediasi menyatakan bersedia menyerahkan semua data dan dokumen berkaitan dengan dana hibah penyelenggaraan Pemilu Legislatif, Pilpres serta Pilkada kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (LSM Rako), tidak demikian dengan KPU Sulut.

Pada sidang yang digelar pagi, Senin (2/2/2026), Komisioner KPU, Meidy Y Tinangon yang mendampingi Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, membacakan Memori Keberatan Dalam Sengketa Informasi Publik dengan register perkara Nomor : 001/I/KIPSulut-PSI/2026.

Dalam nota keberatan KPU Sulut yang dibacakan Meidy Tinangon itu, lembaga ini belum sepenuhnya siap menyerahkan data serta rincian penggunaan dana hibah tersebut, seperti yang diadukan LSM Rako.

Isman Momintan, SH yang memimpin sidang didampingi Andre Mongdong, SH, serta Maydi Mamangkey, SE, mempersilahkan kedua pihak melengkapi jawaban serta dokumen lain pada sidang berikut, agar prosesnya tidak bertele-tele.

Sementara, pada sidang kedua yang mempertemukan LSM Rako dengan Bawaslu Sulut; Andre Mongdong selaku Ketua Majelis Komisioner didampingi Carla Geret dan Maydi Mamangkey dengan Panitera, Yunita Ambat, SIP, mempersilahkan kedua pihak menempuh mediasi.

Dalam mediasi yang dipimpin Eggy Tajonga, SH, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh bersama Komisioner Bawaslu, Zulkifli, serta Tim Sekretariat akhirnya sepakat akan menyerahkan seluruh dokumen menyangkut Pemilu yang diminta Rako, sesudah LSM ini memenuhi kelengkapan administrasinya.

Sidang lanjutan dijadwalkan seminggu kemudian. Sementara, Selasa (3/2/2026) hingga Kamis, sudah terjadwal persidangan untuk beberapa KPU kabupaten/kota.(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *