Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Anaknya Dianiaya Oknum Petugas Polsek Tikala, Ibu ini Akhirnya Lapor ke Propam

BOHUSAMI.ID, MANADO – Nova Kasehung, seorang ibu warga Kelurahan Tikala, Kota Manado, akhirnya melaporkan perbuatan sejumlah oknum petugas Polsek Tikala terhadap anaknya, ke Propam Polresta Manado.

Anak yang masih sangat belia ini, menurut penuturan Nova, mengalami tindak penyiksaan oleh oknum-oknum petugas di Polsek Tikala itu.

“Cerita awalnya, anak saya ditangkap petugas polisi dengan tuduhan mencuri emas dan uang delapan juta rupiah,” tutur ibu ini saat ditemui di Polresta Manado, Senin (10/11/2025) siang.

Menurut Nova, anaknya yang masih berusia 13 tahun itu, dari lokasi penangkapan di kawasan Kampung Pece, Tikala pada Jumat (7/11/2025) malam, lalu dibawa ke kantor polsek dengan tangan terikat.

“Dari kantor polsek itu, lalu dibawa ke rumah kami dan disuruh mengaku di mana barang curian disimpan,” tuturnya.

Karena didorong rasa takut sekaligus terus ditekan petugas, kata Nova, anaknya bilang jika barang itu disimpan di lemari.

“Tanpa permisi pada saya, apalagi memperlihatkan surat perintah penangkapan atau penggeledahan, mereka langsung menggeledah,” paparnya.

Dituturkan Nova, karena tak menemukan barang yang dicari sesuai perkataan anaknya, para petugas terus menekan dan akhirnya anaknya mengatakan jika barangnya ditanam di halaman rumah di Tikala.

“Karena takut, anak saya bilang lagi (barang itu) ditanam di halaman rumah yang ada di Matungkas, tapi tetap tak ditemukan. Akhirnya anak saya terpaksa mengaku sudah dibuang ke sungai dan terakhir anak saya bilang sudah dijual,” tutur Nova

“Padahal, semua pengakuan itu hanya terpaksa, karena anak saya dalam kondisi kaki-tangan sudah diikat, mulut dan tangannya dilakban dan berulang kali dipukul, bahkan dengan balok kayu. Itu semua dilakukan petugas di kantor Polsek dan di kendaraan, yang bukan hanya satu orang, tapi beramai-ramai” tambahnya sesal.

Meski sudah melaporkan ulah para oknum petugas Polsek Tikala itu ke Propam Polresta Manado, saat dikonfirmasi lagi Senin (10/11/2025) malam, Nova mengaku dia masih bingung, karena tidak ada selembar surat pun yang bisa dijadikan pegangannya.

“Tidak ada Pak, petugas hanya bilang laporan saya masih mau dibawa ke atas, nanti tiga hari lagi. Ke atas mana, saya tidak tahu dan tidak diberi tahu,” papar Nova lagi ketika dimintakan bukti laporannya ke Propam Polresta.

“Siapa saja petugas Polsek Tikala yang menganiaya anak saya itu, yang saya dengar, salah seorang dipanggil dengan nama Boncu,” ungkapnya menambahkan.

Menurut Nova lagi, seusai di-BAP di Propam Polresta itu, dia sudah dipertemukan dengan Kapolsek Tikala serta kepala lingkungan di tempat tinggalnya.

“Pak Kapolsek minta maaf pada saya atas tindakan anak buahnya, tapi saya balik bilang ke Beliau, sebagai pimpinan, kenapa Kapolsek tidak mencegah anak buahnya menganiaya anak yang masih 13 tahun dengan cara-cara sadis. Teroris saja tidak diperlakukan begitu,” ujarnya dengan nada gusar.

Karena itu, menurut Nova, keluarganya akan mengadukan penanganan laporannya itu ke Komisi Perlindungan Anak Indon3eia (KPAI) Perwakilan Sulut untuk mendapatkan penanganan. “Jika perlu hingga ke Mabes Polri,” tutupnya.(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *