BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menjalin sinergi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Provinsi Gorontalo.
Sinergi RS. Bhayangkara dan Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo difokuskan pada penerbitan akta kelahiran dan akta kematian secara gratis bagi pasien yang memanfaatkan layanan di RS Bhayangkara, terutama ibu melahirkan dan pasien yang meninggal dunia.
Untuk memantapkan rencana tersebut, Direktur RS Bhayangkara Provinsi Gorontalo, dr. Lika Mustika Delima, didampingi timnya melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, Kamis, 15 Januari 2026.
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Dukcapil, dengan dihadiri Sekretaris Dinas serta para pejabat administrator Dukcapil Kabupaten Gorontalo.
Dalam audiensi itu, dr. Lika menegaskan komitmen RS Bhayangkara untuk memberi kemudahan maksimal kepada pasien, khususnya dalam pemenuhan administrasi kependudukan. Menurut dia, pasien yang melahirkan maupun keluarga pasien yang meninggal dunia seharusnya tidak lagi direpotkan dengan urusan dokumen.
“Harapannya, setiap pasien yang keluar dari rumah sakit sudah mengantongi akta kelahiran atau akta kematian tanpa biaya,” ujarnya.
Ia juga mengangkat persoalan krusial lain, yakni kesulitan rumah sakit dalam mengidentifikasi pasien meninggal dunia yang tidak memiliki identitas, terutama akibat kecelakaan atau peristiwa tertentu. Karena itu, RS Bhayangkara berharap adanya dukungan data forensik dari Dukcapil, agar identitas pasien yang tidak diketahui dapat ditelusuri secara cepat dan akurat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif RS Bhayangkara. Ia menyebut, Dukcapil telah merancang Sistem Terpadu Sinergi Kelahiran dan Kematian Terintegrasi (ST SEHATI), sebuah sistem layanan khusus untuk kerja sama dengan rumah sakit dalam penerbitan akta kelahiran dan akta kematian gratis. RS Bhayangkara, kata dia, akan menjadi rumah sakit pertama yang memanfaatkan layanan tersebut.
Terkait dukungan data forensik, Muhtar menegaskan kesiapan Dukcapil untuk berkolaborasi melalui pemanfaatan data sidik jari yang terhubung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Selama yang bersangkutan pernah melakukan perekaman KTP elektronik, identitasnya dapat ditelusuri.
Ia berharap kerja sama ini segera diwujudkan dalam langkah nyata, mengingat identitas kependudukan merupakan fondasi utama dalam sistem administrasi negara dan prasyarat dasar bagi warga untuk diakui secara hukum serta memperoleh hak-haknya secara penuh. Tandanya. (DM)







