BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Senin (11/11/2025 melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kejaksaan Negeri Kab. Gorontalo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

