Wens A. Boyangan (kiri) bersama sebagian pengurus YLBH-BI saat beraudiensi dengan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu. (Foto : ist)
BOHUSAMI.ID, KOTAMOBAGU – Tak lama setelah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bogani Indonesia (YLBH-BI), langsung memberikan pendampingan hukum pada warga dalam sidang perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.
Langkah awal yang diambil para advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof. Otto Hasibuan yang jadi pengurus inti YLBH-BI ini, sebagai penanda tekad memberikan pendampingan hukum kepada para pencari keadilan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Dalam memperkuat layanan hukum bagi para tahanan, pengurus YLBH-BI juga melakukan audiensi dengan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu. Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dalam memberikan advokasi serta pendampingan hukum kepada para tahanan yang membutuhkan bantuan hukum.
Rangkaian kegiatanYLBH-HI tersebut dipimpin langsung Ketua Pembina YLBH-BI, Wens A. Boyangan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Manado. Dia didampingi sejumlah advokat dan pengurus YLBH-BI, di antaranya Khairullah Pulumoduyo, Irawan Damopolii, Harianto Simbala, serta Mohammad Fanny Noor.
Menurut Wens A. Boyangan, kehadiran YLBH-BI merupakan inisiatif para advokat Peradi, dan bertujuan membantu masyarakat, khususnya para pencari keadilan yang membutuhkan pelayanan hukum.
“YLBH-BI hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak ulayat masyarakat adat yang berada di wilayah empat eks Swapraja di Bolaang Mongondow Raya,” ujarnya.
Irawan Damopolii, yang juga pengawas di YLBH-BI menambahkan, keberadaan lembaga bantuan hukum ini diharapkan mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau membutuhkan pendampingan hukum.
Dikutip suarabogani.com, ia menegaskan YLBH-BI akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan advokasi, edukasi hukum, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di wilayah BMR.
Hal senada juga disampaikan oleh Harianto Simbala yang dikenal sebagai pemerhati adat dan budaya. Ia menilai kehadiran YLBH-BI menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat adat serta menjaga nilai-nilai budaya yang ada di daerah.
Dengan dimulainya pendampingan hukum perdana ini, YLBH Bogani Indonesia diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya.(dki)







