Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

RSUD Ainun–Dukcapil Kab.Gorontalo Matangkan MoU Layanan Lahir–Mati Terpadu

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama RSUD dr. Ainun Asri Habibie Provinsi Gorontalo mematangkan rencana kerja sama layanan administrasi kependudukan berbasis rumah sakit.
Finalisasi dilakukan dalam rapat pada Rabu, 20 Januari 2026, di RSUD Ainun Habibie, sebagai wujud konkret integrasi layanan kelahiran dan kematian dalam satu sistem yaitu Sistem Administrasi Kependudukan Lahir Mati Holistik Universal (SAKA LAMAHU).

Rapat finalisasi tersebut diikuti Tim Perumus RSUD dr. Ainun Asri Habibie yang dipimpin Kepala Bidang Keperawatan, Fandy Palealu serta jajaran pejabat administrator dan staf Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo. Fokus utama pertemuan adalah pembahasan rancangan draf nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum kerja sama lintas instansi.

Kepala dinas Dukcapil kabupaten Gorontalo Muhtar Taufik Saleh Nuna selaku penggagas inovasi bertajuk Sistem Administrasi Kependudukan Lahir Mati Holistik Universal (SAKA LAMAHU), menjelaskan, bahwa sengaja digagas adanya semangat bersama antara pihak RSUD dr. Ainun Asri Habibie dan Dinas Dukcapil untuk mengintegrasikan pencatatan peristiwa kelahiran dan kematian yang terjadi di rumah sakit secara sistematis dan langsung terhubung dengan sistem administrasi kependudukan, sehingga memangkas birokrasi yang selama ini dinilai berbelit.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Keperawatan RSUD dr. Ainun Asri Habibie, Fandy Palealu, bahwa SAKA LAMAHU lahir karena didorong oleh semangat dan komitmen bersama antara RSUD Dr. Ainun Asri Habibie dan Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo.

“Ini adalah upaya serius meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, agar masyarakat memperoleh hak dokumen kependudukan secara cepat, akurat, dan bermartabat,” tandanya. (Adm)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *