BOHUSAMI.ID, Tomohon – Hingga hampir dua pekan berlalu namun baliho tandem Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) tetap tak tersentuh, alias aman terpampang di banyak lokasi di Tomohon. Apa tindakan KPU-Bawaslu ?
Baliho WLMM yang ditandemkan dengan pasangan calon (paslon) gubernur, baik usungan PDIP, Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) maupun calon Partai Demokrat Elly Lasut-Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP), masih berdiri gagah hingga hari ini, Selasa (15/10/2024).
Padahal, tak hanya dipertanyakan warga, aturan tentang Alat Peraga Kampanye (APK) Wenny Lumentut-Michael Mait sebagai paslon jalur independen ditandemkan dengan paslon parpol itu juga sudah diprotes PDIP melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Tomohon.
Lembaga ini malah sudah menyurat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon, Kamis (10/10/2024), dengan menyertakan temuannya tentang baliho tanden WLMM itu dan aturan yang dilanggar paslon tersebut.
Bawaslu Tomohon kepada sejumlah media (7/10/2024) berjanji segera melakukan penertiban baliho salah aturan ini dengan menggandeng Polisi Pamong Praja (Pol PP) setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Torang harus kase rekom dulu ke Paslon melalui KPU untuk cabut secara mandiri.
3 hari tidak dicabut, baru torang sampaikan ke Pol PP untuk eksekusi,” katanya melalui pesan whatsapp, Senin (7/10/2024).
Sementara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tomohon, Youne Simangunsong, kepada wartawan menjelaskan mengenai regulasi terkait alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 seperti yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.
“Semua sudah dibahas dalam rapat koordinasi, sehingga tidak ada yang boleh keluar dari kesepakatan dan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya, Senin (14/10/2024).
Menurut Simangunsong jika ada dugaan pelanggaran terhadap aturan pemasangan APK, hal tersebut menjadi kewenangan Bawaslu mengawasi dan menindaklanjutinya. “Bawaslu mungkin merekomendasikan ke KPU terkait langkah-langkah yang perlu diambil. Kami lalu klarifikasi dan verifikasi terhadap partai politik atau pasangan calon yang terlibat,” jelasnya.
Faktanya, hingga hari ini baliho tandem Wenny Lumentut-Michael Mait tidak tersentuh KPU maupun Bawaslu sebagai penyelenggara Polkada. Baliho itu masih kokoh berdiri, meskipun sudah ada janji tiga hari ditertibkan.
Hal ini menimbulkan tanda tanya warga. “Ada apa ya. Jangan-jangan dorang main aman saja,” ujar Dedi tanpa merinci maksud dua kata terakhir yang diucapkannya.(dki)