BOHUSAMI. ID, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif. Langkah nyata ini ditandai dengan partisipasi langsung Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II di Claro Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).
Forum strategis yang digagas oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. Pertemuan ini menghadirkan jajaran kepala daerah tingkat Bupati dan Wali Kota se-wilayah Region II, yang mencakup cakupan pembangunan kawasan Sulawesi, Kepulauan Maluku, hingga Papua.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyampaikan bahwa Pemkab Gorontalo siap bergerak cepat melengkapi berbagai persyaratan teknis di lapangan. Pihaknya bertekad mempermudah masuknya arus investasi melalui penataan ruang yang jelas dan terukur.
“Pemkab Gorontalo berkomitmen penuh memfasilitasi penyediaan data teknis, menyelesaikan berbagai kendala tata ruang di daerah, serta mempercepat proses penyepakatan substansi RDTR. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi dan kemajuan daerah,” tegas Sofyan Puhi di sela-sela kegiatan.
Sebagai bentuk pengikatan komitmen, jajaran kepala daerah melakukan Penandatanganan Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kementerian ATR/BPN sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata ruang yang transparan, akuntabel, efektif, serta tepat waktu.
Akselerasi RDTR Tahun Anggaran 2026 sendiri ditopang melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta dukungan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Kebijakan nasional ini sejalan dengan arahan Presiden dalam menjamin kepastian pemanfaatan ruang, meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business), serta memacu laju pembangunan daerah.
Guna memperkuat arah kebijakan, rapat koordinasi ini juga menghadirkan pandangan sinergi lintas sektor dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Badan Informasi Geospasial (BIG). Sinergitas ini diharapkan mampu melahirkan penataan wilayah yang tertata, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi. (DM)







