BOHUSAMI.ID, GORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, telah menyerahkan dokumen penetapan calon terpilih anggota DPRD Gorontalo Utara periode 2024-2029.
Penyerahan dokumen ini dilakukan dalam sebuah pertemuan dengan Penjabat Bupati Gorontalo Utara, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Sabtu (20/07/2024).
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari kewajiban KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami menyerahkan dokumen penetapan calon terpilih anggota DPRD Gorontalo Utara periode 2024 hingga 2029. Dokumen diserahkan dan telah diterima langsung oleh Ibu Penjabat Bupati disaksikan langsung Sekretaris Daerah Suleman Lakoro,” kata Sofyan Jakfar.
Sofyan menambahkan bahwa dokumen yang telah diserahkan tersebut akan dijadikan dasar untuk usulan bupati dalam peresmian dan pelantikan anggota DPRD terpilih.
“Ini memang sudah menjadi kewajiban kami sebagai penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan bahwa pelantikan para anggota DPRD terpilih akan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur yang diusulkan oleh bupati.
“Pelantikan para anggota DPRD terpilih berdasarkan SK Gubernur melalui usulan bupati,” jelasnya.
Dengan penyerahan dokumen ini, proses pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara memasuki tahap akhir, yakni persiapan peresmian dan pelantikan anggota DPRD terpilih untuk periode lima tahun mendatang. (MM)







