Harianto (tengah) saat bertandang ke FPIK dan diterima Dekan, Dr. Ir. Ockstan Jurike Kalesaran, M.Sc (kiri)
BOHUSAMI.ID, MANADO – Isu miring mengenai adanya praktik nepotisme dalam proses pemilihan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang dihembuskan segelintir orang, mendapat tanggapan keras dari kalangan alumni. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Harianto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (LSM Rako) angkat bicara sebagai alumni FPIK, untuk meluruskan polemik yang antara lain sempat memicu aksi demonstrasi di Mapolda Sulawesi Utara tersebut.
Menurutnya, setelah dia mengkonfirmasi kepada Ketua Senat FPIK, Prof. Winda Mingkid, proses pemilihan telah berjalan sesuai mekanisme demokrasi kampus yang berlaku.
Menang Suara Mayoritas
Harianto membeberkan bahwa berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari Senat FPIK, calon dekan terpilih berhasil mengantongi dukungan suara mayoritas dari total tiga kandidat yang maju bertarung.
”Calon yang terpilih mampu meraih suara mayoritas dalam rapat Senat. Hal ini membuktikan bahwa dukungan terhadap yang bersangkutan bersifat kolektif dan representatif,” ujar Harianto, Senin (4/5/2026).
Bantah Intervensi Rektor
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil perolehan suara yang signifikan tersebut secara otomatis menggugurkan tudingan adanya intervensi dari pihak Rektorat Unsrat.
“Dari tiga kandidat, ada yang tidak mendapatkan suara, calon satunya hanya tujuh suara dan sisanya memilih Enci (Dr. Ir. Ockstan Jurike Kalesaran, M.Sc,” bebernya mengungkap hasil konfirmasinya ke Senat FPIK.
Informasi Ketua Senat FPIK Prof. Winda Mingkid kepadanya, tutur Harianto yang kini menjadi salah satu aktivis anti korupsi yang disegani di Sulawesi Utara itu, ada 40 anggota Senat yang memilih, termasuk 31 orang guru besar.
Sebelumnya, kelompok pendemo di Polda Sulut menyuarakan dugaan bahwa Rektor Unsrat turut campur tangan dalam menentukan hasil pemilihan.
Tentang anggapan nepotisme saat pemilihan, menurut dia, tidak akan sinkronisasi dengan tudingan, karena hak suara rektor hanya 35 persen saja. Lagipula, bukan Rektor Prof. Oktovian Berty Alexander Sompie yang memimpin pemilihan, namun oleh salah satu wakil rektor.
“Walaupun hak suara Rektor itu diberikan pada perih suara kedua terbanyak, tetap tidak akan melampaui raihan suara Ockstan Jurike Kalesaran. Jadi, di mana nepotismenya,” tanyanya.
Raihan suara mayoritas ini, kata dia, dengan sendirinya mematahkan tudingan para pendemo. Jika pemilihan didasarkan pada perolehan suara terbanyak di tingkat Senat, maka anggapan adanya intervensi atau pengaturan dari Rektor menjadi terbantahkan.
Harianto merinci bahwa dominasi dukungan tersebut terlihat jelas dari hasil pemungutan suara di tingkat Senat. Calon terpilih berhasil mengamankan suara mayoritas dari total suara yang diperebutkan, sementara kandidat lainnya hanya meraih dukungan marginal.
Selisih angka yang terpaut jauh ini, menurutnya, merupakan bukti objektif bahwa pilihan Senat murni didasarkan pada kapasitas calon, bukan paksaan pihak luar.
Sebagai alumni FPIK dia berharap agar seluruh civitas akademika dapat menghormati hasil keputusan Senat FPIK dan kembali fokus pada pengembangan kualitas pendidikan serta riset di fakultas, demi menjaga nama baik almamater di tingkat nasional maupun internasional.(dki)







