Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Bertahun-tahun Mati Suri, Tuntaskan RAT-LB, KUD Kawangkon Bertekad Bangkit dan Maju

Ketua Puskud Sulut Drs Ratu Dareda saat memberikan sambutan pada RAT LB KUD Kawangkoan (atas) dan foto bersama pengurus yang baru terpilih (bawah).

BOHUSAMI.ID, KAWANGKOAN  – Bertahun-tahun tanpa kegiatan sehingga sudah dianggap mati suri, Koperasi Unit Desa (KUD) Kawangkoan bertekad bangkit dan maju, seiring dengan sukses digelarnya Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Koperasi primer yang sempat berjaya sampai dekade tahun 1990-an ini, akhirnya berhasil menggelar RAT Luar Biasa (RAT LB) dan sukses memilih pengurus baru periode 2026–2031, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kawangkoan, Selasa (24/3/2026).

RAT LB yang digelar Tim Peduli KUD Kawangkoan didukung mandat pengurus lama tersebut, dihadiri para anggota perutusan enam Kelompok Organisasi Desa (KOD) di tiga kelurahan dan dua desa sebelum pemekaran 18 September 2008.

Kian punya keabsaan, forum tertinggi koperasi itu, juga dihadiri Camat Kawangkoan Stenly David Umboh,  bahkan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Minahasa serta Ketua Pusat KUD (Puskud) Sulut, Drs Ratu Dareda.

Tak hanya itu, Kadis Koperasi dan UKM Minahasa Siby Sengke,  mengutus dua stafnya, yakni, Kabid Perizinan dan Kelembagaan Steven Mangala dan Adry Lumowa, Kabid Pengawasan Koperasi.

Baik Mangala, Dareda maupun para anggota yang hadir kompak menyatakan RAT LB tersebut sah sesuai amanat UU Koperasi Nomor 25 Tahun 1992.

Mereka juga mengapresiasi Drs Eddy F Ruata, Drs Johnny Laloan dan Herly M Umbas, Tim Peduli sekaligus pemegang mandat pengurus lama ini, dapat melaksanakan RAT LB dengan dana swadaya.

Sesuai agenda utama, RAT LB yang berlangsung selang Pukul.14.30 Wita sampai Pkl.17.00 Wita itu berhasil memilih pengurus dan badan pengawas KUD Kawangkoan masa bakti tahun 2026–2031 secara musyawarah dan mufakat melalui tim formatur.

Hasil Lengkap Pemilihan

Berikut, inilah hasil lengkap Pengurus dan Badan Pengawas KUD Kawangkoan periode tahun 2026–2031.

Pengurus :

Ketua : Herly M Umbas

Wakil Ketua : Jefferson Assa, MBA

Sekretaris : Drs Johnny Laloam

Wakil Sekretaris : Umbas Bernad

Bendahara : Deki Walangitan

Badan Pengawas :

Ketua : Drs Eddy F Ruata

Anggota : Max Mioyo, SE

Anggota : Drs Johny Poli 

Selain itu, forum RAT LB juga mengamanatkan pengurus terpilih untuk mengurus penyesuaian kelengkapan administrasi, mulai dari AHU Kemenkum, Nomor Induk Koperasi (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB) sampai NPWP.

Seiring dengan itu, juga melakukan pemutahirkan nama-nama anggota, menginventarisir aset dan menyusun program kerja tahun buku 2026.

Seperti diketahui, KUD Kawangkoan menjadi salah satu koperasi primer yang berjaya sampai era tahun 1990-an sehingga sangat dikenal luas  kumunitas gerakan koperasi dan para pejabat pemerintahan saat itu.

KUD yang sempat memiliki sekira 1.300 anggota dari Kelurahan Uner (raya), Sendangan (raya) dan Kelurahan Talikuran (raya) serta Kanonang (raya) dan Kayuuwi (raya) ini, tak hanya berhasil menumpuk modal dan menjalankan berbagai usaha, tetapi juga mampu membeli lahan dan membangun kantor permanen di Kelurahan Uner, kini masuk wilayah Kelurahan Uner Satu,  kompleks Pasar Tradisional Kawangkoan.

Di bawah kepemimpinan Ketua Hein Umbas (alm), pada tahun 1983 KUD Kawangkoan bahkan mampu membeli tanah sekitar 3,8 hektar, kemudian ditukargulingkan dengan lapangan sepak bola Kawangkoan, yang kini lokasi Pasar Blantek Kawangkoan.

Lahan 3,8 hektar itulah yang sekarang ini menjadi lokasi Stadion SH Sarundajang di Kelurahan Sendangan Selatan.

“Kami pengurus terpilih menghargai amanat RAT LB ini. Sebagai orang peduli KUD Kawangkoan, karena sudah menjadi keputusan RAT, kami terima. Karena, kami sudah lama berkomitmen untuk mengaktifkan kembali operasional KUD ini,” komentar Sekretaris terpilih, Johnny Laloan, seperti dikutip dari fajarmanado.news.

“Sayang, biar tidak ada lagi saldo kas, tapi aset KUD ini harus kita anggota berdayakan agar bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan anggota khususnya,” sambung Jefferson Assa, eks manajer KUD Kawangkoan sampai tahun 1991.(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *