Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Bupati Sofyan Tanda Tangani MoU Isbat dan Pendaftaran Tanah Wakaf Terpadu

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan dan memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan milik masyarakat.

Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf Se-Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo Kamis, (06/08/2026).

Kerjasama strategis ini melibatkan lintas instansi, yaitu Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo, bersama para kepala daerah se-Provinsi Gorontalo.

Bupati Sofyan menyampaikan melalui program Isbat Wakaf Terpadu ini, hambatan administratif dan keabsahan hukum dari tanah wakaf yang belum tercatat dapat diselesaikan secara terpadu melalui sinergi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, BPN, dan Pemerintah Daerah.

Untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi aset-aset wakaf di Kabupaten Gorontalo. Dengan adanya sertifikat yang sah, kita menjaga amanah para wakif serta menghindari potensi sengketa di masa mendatang,” ujar Bupati Sofyan.

“Dengan berjalannya kerja sama ini, diharapkan seluruh fasilitas keagamaan dan sosial berbasis wakaf di Kabupaten Gorontalo dan sekitarnya dapat tersertifikasi secara bertahap, transparan, dan akuntabel,” ujar Sofyan. (DM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *