Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Wali Kota Caroll Senduk Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun anggaran 2027, yang dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefry Polii.

Dalam sambutannya Wali Kota Tomohon mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 telah mempertimbangkan berbagai dinamika dan tantangan pembangunan, baik pada tingkat nasional, regional maupun daerah.

Dia mengatakan penyusunan kebijakan penganggaran tahun anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kota Tomohon, yaitu “percepatan transformasi pembangunan inklusif melalui penguatan SDM, ekonomi daerah dan ketahanan lingkungan.”

Tema ini mencerminkan komitmen pemerintah mempercepat pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perekonomian daerah, serta terjaganya kelestarian dan ketahanan lingkungan.

dengan berpedoman pada tema tersebut, kebijakan anggaran tahun anggaran 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meletakkan fondasi pembangunan kota tomohon yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

pimpinan dan anggota dprd yang terhormat,
dalam penyusunan apbd tahun anggaran 2027, kita harus menyadari bahwa ruang fiskal daerah memiliki keterbatasan. struktur pendapatan daerah masih membutuhkan dukungan yang kuat dari transfer pemerintah pusat. oleh karena itu, optimalisasi pendapatan asli daerah menjadi salah satu agenda penting yang harus terus kita lakukan. peningkatan pad tidak boleh hanya dipahami sebagai upaya meningkatkan target penerimaan, tetapi harus dilakukan melalui perbaikan kualitas pelayanan, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah secara produktif, penguatan basis data wajib pajak dan wajib retribusi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
pada sisi belanja, kita juga harus semakin selektif. setiap alokasi anggaran harus memperhatikan skala prioritas, kewajiban pemerintah daerah, pemenuhan pelayanan dasar, belanja yang
bersifat mandatory, kebutuhan pembangunan infrastruktur, serta keberlanjutan program-program prioritas daerah. termasuk di dalamnya adalah pengelolaan belanja pegawai yang harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan. kita harus memastikan bahwa struktur belanja daerah tetap memberikan ruang yang memadai bagi pembangunan dan pelayanan publik.
demikian pula dengan kebijakan pembiayaan daerah, harus dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjaga kesinambungan fiskal untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

Menurut Wali Kota Caroll, APBD 2027 harus menjadi instrumen mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sidang paripurna yang berlangsung Senin (10/8/2026), dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, Sekretaris Daerah Kota Edwin Roring, perwakilan Polres Tomohon, perwakilan Kodim 1302/Minahasa, perwakilan BIN dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *