Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Warga Limboto Kehilangan Sertifikat Tanah, Laporkan Ke SPKT Polres Gorontalo

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Seorang warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo atas nama Nurlana Ishak (52) tahun melaporkan kehilangan satu lembar surat berharga Sertifikat Tanah Hak Milik, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo, Rabu (3/9/2026) pada pukul 10.56 Wita.

pelaporan tersebut tercatat dalam surat keterangan tanda laporan kehilangan nomor: SKTLK/1246/IX/2026/SPKT/Polres Gorontalo/Polda Gorontalo.

Bukti Laporan Berita Kehilangan

Sertifikat Tanah memiliki nomor sertifikat: 30020606.1.00720, dengan lokasi di Desa Tolotio, Luas: 4441 M2 atas nama: Hendra S. Hemeto.

Menurut keterangan pelapor, sertifikat tersebut terakhir kali diketahui ada, namun kemudian hilang dan belum ditemukan hingga laporan dibuat.

“Benar kami telah menerima laporan kehilangan satu lembar sertifikat tanah, laporan ini akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku untuk membantu pelapor,” ujar KA SPKT Polres Gorontalo, Veky Rotinsulu.

Polres Gorontalo menghimbau kepada masyarakat yang menemukan dokumen tersebut agar segera menghubungi Polres Gorontalo atau kantor Polisi terdekat. (DM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *