BOHUSAMI.ID, LIMBOTO — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Dengan cakupan kepesertaan baru mencapai 49,35 persen atau 96.820 pekerja dari potensi 196.175 orang, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang digelar di PLUT Kabupaten Gorontalo, Sabtu (3/10/2026).
FGD dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny S. Junus, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, jajaran OPD, Forkopimda, pimpinan BAZNAS, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanulang.
Bupati Sofyan Puhi menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjangkau seluruh lapisan pekerja, baik sektor formal maupun informal.
“Perlindungan ketenagakerjaan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin memastikan seluruh pekerja, mulai dari pegawai di lingkungan OPD, tenaga kontrak, mitra kerja swasta, hingga pekerja rentan dan asisten rumah tangga (ART), terlindungi jaminan sosial,” ujar Sofyan.
Menurutnya, perluasan kepesertaan tidak semata-mata mengandalkan pembiayaan melalui APBD. Pemerintah daerah mendorong skema perlindungan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan mitra kerja pemerintah.
Kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah didorong memastikan seluruh pekerjanya memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Para pimpinan OPD juga diimbau memberi perhatian terhadap pekerja di lingkungan rumah tangga masing-masing, seperti ART dan sopir pribadi.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanulang menyampaikan, sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) masih menjadi salah satu sasaran utama perluasan kepesertaan.
Dari potensi sekitar 122.000 pekerja BPU, baru sekitar 43.000 pekerja atau 35 persen yang telah terlindungi.
“Secara keseluruhan, kepesertaan aktif di Kabupaten Gorontalo saat ini mencapai 49,35 persen atau 96.820 pekerja dari total potensi 196.175 orang,” jelas Sanco.
Di sisi lain, sektor Jasa Konstruksi telah mencapai kepesertaan 100 persen dengan sekitar 28.200 pekerja yang terdaftar aktif.
Manfaat program juga telah dirasakan masyarakat. Hingga periode berjalan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran manfaat di Kabupaten Gorontalo mencapai Rp36,99 miliar untuk 3.075 kasus.
Rinciannya, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp16 miliar untuk 2.157 kasus, Jaminan Kematian (JKM) Rp18 miliar bagi 544 ahli waris, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp919,7 juta untuk 213 kasus.
Selain itu, terdapat 46 kasus Jaminan Pensiun (JP) serta manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp482 juta untuk 115 anak peserta.
Sanco mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo, khususnya Dinas Tenaga Kerja, yang terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
Melalui FGD tersebut, Pemkab Gorontalo dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi agar semakin banyak pekerja, terutama kelompok rentan dan pekerja informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial. (DM)







