Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Bupati Gorut Terpilih Thariq Modanggu Mensuport Fraksi Golkar Menuntaskan Pembahasan Perampingan SOTK

BOHUSAMI.ID, GORUT – Bupati Gorontalo Utara terpilih, Thariq Modanggu, selaku Ketua DPD II Golkar Kab. Gorut, mensuport semangat Fraksi Golkar untuk segera merampungkan pembahasan rencana perampingan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Kab. Gorontalo Utara.

Menurut Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Thamrin Yusuf, Bupati terpilih Thariq Modanggu sejak awal sangat mendukung rencana perampingan SOTK dalam rangka menciptakan efisiensi anggaran dan efektivitas kerja-kerja organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya perampingan SOTK ini, ungkap Thamrin Yusuf, bahkan sudah diusulkan di masa pemerintahan Thariq Modanggu pada periode keanggotaan DPRD sebelumnya. Hanya saja saat itu, baru pada tahap pembahasan tingkat satu di DPRD.

Menurut Thamrin Yusuf, perampingan SOTK, melalui upaya merger sejumlah OPD sejalan dengan komitmen Pemerintahan Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.

“Bayangkan, jika perampingan SOTK di Gorontalo Utara ini terealisasi, maka akan terjadi penghematan anggaran hingga Rp.20 milyar dalam satu tahun” ungkap Thamrin Yusuf di ruang kerjanya, Jumat (13/6/2025).

Oleh karena itu, pembahasan mengenai perampingan SOTK ini sudah diparipurnakan pada 10 Juni 2025 yang lalu.

“Pada Rapat Paripurna itu berhasil terbentuk 8 Panitia Khusus (Pansus) Ranperda. Salah satunya Ranperda tentang SOTK” tandasnya.

Khusus untuk rencana perampingan SOTK menurut mantan Kepala Dinas Sosial Kab. Gorut ini, berhasil disepakati ada 12 Dinas atau Badan yang akan ditetapkan untuk dimerger hingga menjadi 7 OPD.

Sebagai tindak lanjut dari Rapat paripurna itu, maka selaku Ketua Bapemperda DPRD Kab. Gorut, Thamrin Yusuf mengaku sudah melakukan rapat internal pada Kamis (12/6) untuk persiapan memasuki tahap pembahasan selanjutnya.

Adapun sejumlah OPD yang rencananya akan digabungkan tersebut menurut legislator yang dikenal luas sebagai Ketua Lembaga Adat Kab. Gorut ini, antara lain, Dinas Pendidikan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan digabung menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Sementara Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perhubungan menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan.

Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan urusan pertanahan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Ketahanan Pangan digabung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. (MM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *