BOHUSAMI.ID, TOMOHON- Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, bakal memiliki taman wisata dan danau buatan.
Persetujuan atas rencana ini diputuskan pada Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Tomohon yang membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diajukan PT Marron.
Sekretaris Kota Edwin Roring, memimpin rapat itu, Kamis (11/09/2025) bersama stakeholder terkait.
Dalam pemaparannya, perwakilan PT Marron menyampaikan rencana kegiatan pembangunan restoran dan taman wisata buatan tersebut yang juga dilengkapi danau.
Perusahaan ini sekaligus menegaskan komitmennya mendukung program pariwisata Pemerintah Kota Tomohon dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Sekot Edwin Roring selaku Ketua FPR menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan Pemkot Tomohon selalu membuka diri terhadap investasi yang sejalan dengan program pemerintah, memberikan dampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR menyoroti komitmen PT Marron dalam menindaklanjuti rekomendasi teknis dari Tim PUPRD Tomohon terkait pembangunan danau buatan yang lokasinya masih berdekatan.
Menanggapi hal itu, pihak PT Marron memastikan bahwa tindak lanjut rekomendasi teknis tersebut saat ini sedang dalam progres.
Setelah seluruh anggota forum menyampaikan pendapat, rapat akhirnya ditutup oleh Ketua FPR dengan hasil rekomendasi berupa persetujuan bersyarat berdasarkan pertimbangan teknis pertanahan dan mengacu pada Perda RTRW Nomor 6 Tahun 2013.
Turut hadir, Kepala Bapelitbangda selaku Wakil Ketua FPR, Kepala Dinas PUPR selaku Sekretaris, serta anggota forum dari berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Pertanian, DLH, DPMPTSP, Disperkim, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tomohon, serta unsur tokoh masyarakat, yakni Kakaskasen Roeroe.(*/dki)







