BOHUSAMI.ID, TOMOHON- Pemerintah Kota Tomohon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Petarung Smart sebagai langkah inovatif memperkuat pengendalian tata ruang hingga ke kelurahan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemrakarsa satgas ini melaksanakan sosialisasi tugas dan fungsi Petarung Smart, yang digelar di Kantor DPUPR Kota Tomohon, Jumat (12/09/2025).
“Satgas Petarung Smart hadir sebagai perpanjangan tangan PUPR di lapangan. Mereka akan menjadi mitra dalam memantau, mengawasi, sekaligus membantu pelaksanaan program tata ruang di wilayah masing-masing,” ungkap Kepala Dinas PUPR, Royke Tangkawarow.
Sebagai tahap awal, Satgas Petarung Smart ditetapkan pada lima kelurahan pilot project di masing-masing kecamatan, yakni Kecamatan Tomohon Utara di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Timur di Kelurahan Kumelembuai.
Kemudian Kecamatan Tomohon Tengah di Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Barat di Kelurahan Taratara Dua dan Kecamatan Tomohon Selatan di Kelurahan Pinaras.
Melalui pembentukan Satgas Petarung Smart ini Pemkot Tomohon berharap tata kelola ruang kota dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi ini, PUPR bersama Satgas di kelurahan akan lebih cepat merespon dinamika pembangunan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang,” tambah Tangkawarow.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum awal sebelum Satgas secara penuh melaksanakan tugas di lapangan, sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tomohon dalam mewujudkan kota yang tertata, maju, dan berwawasan lingkungan.(*/dki)







