Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Urai Masalah Aset dengan UMGO, Sekda Kabupaten Gorontalo Terima LHP dari Ombudsman RI

BOHUSAMI.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah maju dalam penyelesaian sengketa aset daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Senin (23/02/2026).

Penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo ini menandai tahapan penting dalam penyelesaian polemik aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Dokumen ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi UMGO terkait proses tukar guling (ruilslag) aset yang selama ini dinilai memerlukan kejelasan legalitas.

Dalam keterangannya, Sekda Sugondo Makmur menegaskan, bahwa keterlibatan Ombudsman merupakan langkah strategis untuk mengurai kebuntuan komunikasi yang sempat terjadi antara kedua belah pihak.

“Kehadiran kami hari ini adalah bentuk tindak lanjut terhadap laporan dari rekan-rekan UMGO berkaitan dengan aset. Alhamdulillah, hari ini sudah ada hasil pemeriksaan. LHP ini menjadi salah satu solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan tukar guling aset antara UMGO dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ujar Sugondo.

Beliau menambahkan, bahwa LHP tersebut berfungsi sebagai peta jalan (roadmap) yang terukur agar penyelesaian persoalan aset ini dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk segera menelaah dan mengimplementasikan setiap rekomendasi yang dituangkan oleh Ombudsman. Langkah ini dipandang bukan hanya sebagai penyelesaian masalah administratif, tetapi juga sebagai upaya memperkuat tata kelola aset daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Poin penting dari tindak lanjut ini antara lain:

  • Kepastian Hukum: Memberikan legalitas yang jelas bagi kedua belah pihak.
  • Dukungan Pendidikan: Memastikan UMGO dapat fokus pada pengembangan institusi tanpa hambatan administratif.
  • Tata Kelola Akuntabel: Menjamin seluruh proses ruilslag berjalan transparan.

Penyerahan dokumen penting ini turut disaksikan oleh jajaran pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo serta perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Gorontalo. Dengan adanya titik terang ini, hubungan sinergis antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi di Gorontalo diharapkan semakin solid demi kemajuan daerah. (DM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *