BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta koordinasi pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun anggaran 2024 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Selasa (15/04/2025).
Dalam kegiatan ini, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, Plt. Inspektur Kota Albert Tulus, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah Royke Tangkawarouw.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI bertujuan untuk menjamin pemeriksaan sesuai standar BPK sesuai Pasal 5 UU Nomor 15 Tahun 2004.
Memberikan Opini atas Kewajaran Laporan Keuangan yang didasarkan pada, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dengan Memberikan Rekomendasi Perbaikan kelemahan SPI dan menyelesaikan permasalahan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan.
Menguji Kecukupan Pengungkapan Informasi mencakup indikator makro daerah, pemenuhan mandatory spending, serta pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus).
Acara tersebut dihadiri anggota VI BPK RI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA, ChFA, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarto, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D, Sekjen Kementerian Kebudayaan Prof. Bambang Wibawarta mewakili Menteri Kebudayaan, Sekretaris Utama BPOM Brigjen Pol. Dr. Jayadi, SIK, MH mewakili Kepala BPOM, Turut hadir pula para Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Indonesia Timur dan Tengah, baik secara langsung maupun virtual.
Wali Kota Tomohon menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK demi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(*/dki)