BOHUSAMI.ID, GORUT – KIPP Gorontalo Utara resmi melaporkan oknum Juru Kampanye (Jurkam) dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara ke Bawaslu. Laporan ini disinyalir karena telah beredar potongan vidio pada saat kampanye yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang dilontarkan salah satu Jurkam.
Ikrar Setiawan Akasse, selaku Plt. Ketua KIPP Kab. Gorontalo Utara membenarkan hal itu. “Pada hari Senin 21 Oktober 2024, saya mendapatkan pesan Whatsapp dari salah satu masyarakat Gorontalo Utara, dimana isi pesan itu adalah sebuah link vidio dan setelah saya membuka link tersebut ternyata berisikan vidio kampanye. Dari hasil analisa dan kajian kami tentang isi vidio tersebut, patut diduga ini mengandung unsur pelanggaran pemilihan, ada kalimat-kalimat yang menurut kami mencoba menghasut kelompok masyarakat yang berada di Kabupaten Gorontalo Utara”, terang Ikrar.
“Hasil pengamatan kami, kata-kata yang dilontarkan salah satu Jurkam dividio itu tentunya sudah bertentangan dengan larangan kampanye sebagaimana yang telah diatur di dalam PKPU 13/2024 tentang kampanye dan juga yang diatur di dalam UU 8/2015 tentang Pilkada. Karena hal ini dilakukan pada saat kampanye berlangsung dan kejadian itu diduga berlokasi di salah satu Kecamatan yang ada di Gorontalo Utara, maka KIPP Gorontalo Utara kemudian melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu Gorontalo Utara” ucap Ikrar
Ikrar juga menjelaskan bahwa KIPP Gorontalo Utara telah melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu pada hari Rabu 23 Oktober 2024. Tentunya sebelum melaporkan, kami juga telah melakukan pencarian bukti, informasi dan melakukan kajian terkait hal itu, jelas Ikrar.
Terakhir Ikrar menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di Gorontalo Utara untuk ikut terlibat aktif melaksanakan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada, terlebih lagi pada tahapan kampanye, karena pada tahapan tersebut paling banyak potensi pelanggaran. KIPP sebagai pemantau pemilu hadir di Gorontalo Utara tentunya untuk membersamai masyarakat guna sama-sama mengawasi jalannya Pilkada ini agar terciptanya iklim demokrasi yang jujur, adil, transparan serta berintegritas.
Saya berharap apabila ada masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilihan tentunya jangan segan-segan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke pengawas pemilu terdekat, atau kalau merasa enggan, KIPP Gorontalo Utara siap melakukan pendampingan dan advokasi.
“Pihak kami juga dalam waktu dekat ini akan membuka posko aduan di Gorontalo Utara untuk menerima informasi-informasi seputar Pilkada dan juga akan merekrut relawan pemantau pemilu di Kabupaten Gorontalo Utara,” tutup Ikrar. (MM)