KPU Gorut Resmi Menetapkan 92.737 Pemilih Dalam DPS  Pilkada 2024

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, GORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara pada Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Ruang Publik Terpadu Saronde pada Minggu, (11/08/2024).

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menetapkan jumlah DPS sebanyak 92.737 pemilih. Dari total pemilih tersebut, terdapat 46.489 pemilih laki-laki dan 46.248 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan, 123 desa, dan 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Gorontalo Utara.

“Penetapan DPS ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam memastikan pemilu yang adil dan transparan. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan masukan terhadap DPS ini agar data pemilih yang kami miliki benar-benar valid dan akurat,” ujar Sofyan Jakfar dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan, dengan ditetapkannya DPS tersebut, pihaknya berharap agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar, sehingga DPT yang ditetapkan nantinya benar-benar mencerminkan data pemilih yang valid dan akurat. 

“Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan terhadap DPS juga sangat diharapkan demi terciptanya pemilu yang demokratis dan kredibel,” tambahnya

Penting diketahui, rapat pleno ini turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara, perwakilan Pemerintah Daerah, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo Utara. 

“Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara semua pemangku kepentingan dalam menyukseskan pemilihan yang akan datang,” pungkas Sofyan. (MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *