BOHUSAMI.ID, Kab. Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Proses rekrutmen KPPS ini ditujukan untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Gorontalo.
Dalam hal ini, sebanyak 4.907 orang KPPS akan direkrut dan ditempatkan di 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo. Setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, mengungkapkan bahwa syarat utama untuk menjadi anggota KPPS adalah berusia antara 17 hingga 55 tahun, serta memiliki pendidikan minimal setara SMA.
Perekrutan ini diharapkan mampu menjaring partisipasi aktif masyarakat demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam perekrutan KPPS. Peran serta mereka sangat penting dalam menyukseskan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil,” ujar Sowan Dehi.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, KPU Kabupaten Gorontalo menargetkan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sukses berkat kerja sama semua pihak, termasuk dari KPPS yang dipilih. (DM)