KPU Kabupaten Gorontalo Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024 di Rapat Pleno Terbuka

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Orawasa Resto Limboto pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Dalam rapat tersebut, KPU mengumumkan bahwa jumlah DPS untuk Pilkada di Kabupaten Gorontalo sebanyak 301.653 pemilih. Jumlah ini mencakup pemilih yang terdaftar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan satu TPS khusus di Lapas Perempuan, yang memiliki 63 pemilih.

Penetapan DPS ini merupakan langkah awal yang krusial dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Penetapan DPS harus dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat Kabupaten Gorontalo dapat mengetahui pelaksanaan kegiatan ini, termasuk jumlah DPS yang telah ditetapkan,” Kata roy dalam sambutannya.

Roy juga mengimbau agar seluruh proses rekapitulasi dan penetapan DPS dilakukan dengan cermat dan akurat untuk memastikan keabsahan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 mendatang.

Di akhir sambutannya, Roy Hamrain menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pantarlih, PPS, PPK, PKD, Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan semua pihak yang turut mengawal suksesnya pemuktahiran daftar pemilih. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *