BOHUSAMI.ID, GORUT – Giat penyerahan bantuan 4 unit Perahu dan 2 unit Mesin Katinting 9 PK oleh Pemerintah Desa Bulontio Barat Kec. Sumalata Kab. Gorontalo Utara, mulai menuai sorotan warga.
Hal itu terjadi, karena bantuan yang diserahkan pada 8 Januari 2025 lalu tersebut, ternyata dinilai salah sasaran hingga menuai kekecewaan warga.
Salah seorang pemuda Diva Ibrahim menuturkan, penerima bantuan yang diserahkan tersebut, diantaranya ada yang dinilai tidak layak, yakni Ketua BPD Desa Bulontio Barat dan salah seorang pensiunan PNS dengan jabatan terakhir Camat Sumalata Timur yang sebelumnya juga menjabat Sekretaris Camat (Sekcam) Tolinggula.
Hal itu menjadi tanda tanya besar warga, karena bantuan itu sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Anehnya lagi menurut Diva Ibrahim, segenap anggota BPD pada diam seakan tidak peduli atas aspirasi masyarakat.
Diva mengaku sudah menelusuri perihal bantuan yang diserahkan tersebut, yakni bersumber dana insentif dari Pemerintah Pusat senilai Rp. 120 juta sebagai bentuk reward terhadap Desa Bulontio Barat yang termasuk 20 desa berprestasi di Indonesia.
” Saya sudah menelusuri hal ini sampai ke pihak yang berkompeten dan mereka menyampaikan ke saya bahwa anggaran ini bersumber dari dana tambahan dari Pusat sejumlah Rp 120.000,000 sebab Desa Bulontio Barat termasuk dari 20 desa uang dinilai berprestasi ” jelasnya.
Diva Ibrahim mengaku sama sekali tidak memiliki kepentingan dari persoalan ini, apalagi dirinya bukan seorang nelayan.
Hanya saja menurut Diva, semestinya Kades dan BPD tampil lebih bijak untuk memprioritaskan nelayan yang lebih berhak menerima bantuan, bukan menyerahkan bantuan kepada yang berstatus PNS apalagi mantan pejabat.
Tanpa bermaksud menyudutkan Kades dan BPD, Diva Ibrahim memahami bahwa Pemerintah Desa selama ini sudah maksimal dalam memberikan pelayanan, namun kali ini menurutnya Kades keliru karena menyerahkan bantuan untuk nelayan tidak sesuai peruntukannya sehingga melanggar aturan.
” Saya kira Pak kades lebih paham soal perda yang melarang BPD menerima bantuan” tandasnya.
Untuk itu menurut Diva Ibrahim, alangkah baiknya Pak Kades menarik kembali 2 bantuan perahu itu dan serahkan pada nelayan yang benar-benar berhak dan membutuhkan.(MM)