BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengelar apel Kendaran Dinas Roda 2 maupun Roda 4 yang bertempat di lapangan Sport Center Limboto Kabupaten Gorontalo, senin (14/4/2025). Dalam pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut dipimpin langsung Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira beserta pejabat utama di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat diwawancarai awak media mengatakan, bahwa hari ini apel kendaraan Dinas sekaligus pengecekan, mulai yang bergerak dan tidak bergerak.
” Pengecekan kita hari ini, banyak kendaraan yang mati pajak, juga pemeliharaannya tidak baik,” ungkap Sofyan.
Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengecek kembali, aset yang tidak bergerak, pihaknya akan mendata semua aset yang ada di Pemerintah Daerah.
” Akan kita cek juga, Hibah yang di dapatkan oleh Kementrian serta yang belum serahkan dokumen itu kita akan tindak lanjuti, dan itu belum tercatat di aset kita,” jelasnya.
Bupati Sofyan menerangkan, bahwa tadi disampaikan oleh Kaban Keuangan dan Aset, ada di sediakan berjumlah Rp. 9 Miliar untuk tahun kemarin, kami akan cek juga bahwa pengajuan anggaran tersebut untuk apa saja, dan distribusikan ke OPD mana saja anggaran tersebut.
” Itu juga kita akan lihat untuk perbaikan, atau untuk pembayaran pajak, dan semua kendaraan Dinas itu di bayarkan oleh Pemerintah Daerah, dan semua aset itu harus tercatat,” terangnya.
Ia juga menambahkan, bahwa setiap tahun selalu di anggarkan, pihaknya akan telusuri di OPD masing-masing, untuk pengecekan hari ini baru Fisik kendaraan, setelah itu akan di telusuri lewat administrasi.
” Termasuk juga kendaraan yang sudah tidak layak pakai, kita akan minta fotonya, ketika kita mendapatkan tidak sesuai, fisik maupun administrasi,dan itu akan kita berikan sangsi,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira menegaskan, bahwa sesuai dengan fungsi kami yaitu Pengawasan, pihaknya akan pastikan aset-aset yang ada di Daerah ini wajib tercatat.
” Karena setiap tahun itu temuan BPK selalu tentang aset, tentang tidak membayar pajak itu tadi, akan kita lihat, pada intinya namanya Plat Merah itu tanggungjawab Pemerintah Daerah,” tegasnya. (DM)