MANADO – Setelah pelaksanaan penertiban besar-besaran beberapa waktu lalu, kini aktivitas badut di Kota Manado mengalami peningkatan. Bahkan merambah hingga ke lorong-lorong.
Teranyar, Personel Satpol menindaklanjuti laporan mengenai keberadaan badut yang beroperasi di wilayah traffic light Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua pada Senin (8/01/2023).
Para badut tersebut kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Pol PP Manado untuk diberikan arahan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Manado, Yohanis Waworuntu, menyampaikan bahwa para pelaku badut ini ternyata masih di bawah umur.
“Mereka adalah anak-anak. Langkah selanjutnya akan melibatkan proses keterangan dari para badut muda ini oleh petugas, dan koordinator badut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Waworuntu.
Waworuntu menambahkan, tindakan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum.
Mengenai hal ini, Jonly, seorang warga, memberikan penilaian. Menurutnya, peningkatan aktivitas badut belakangan ini memberikan dampak yang dirasakan oleh
Jonly berpendapat, keberadaan badut di tempat-tempat publik harus diatur dengan lebih baik untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
“Mungkin perlu ada langkah lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengelola kehadiran badut ini, terutama jika mereka masih anak-anak,’ nilai Jonly.
Sumber Berita: ManadoPost.Id